Selasa, 11 Mei 2010

KEPUTUSAN BERSAMA

A. Keputusan Bersama
Keputusan bersama adalah suatu keputusan yang sudah ditetapkan berdasarkan pertimbangan, pemikiran serta pembahasan yang matang. Keputusan bersama haruslah mewakili kepentingan seluruh anggota atau seluruh peserta rapat,dan keputusan bersama merupakan keputusan yang harus dilaksanakan dengan rasa penuh tanggung jawab. Oleh karena itu, sebuah keputusan bersama harus dipatuhi dan dilaksanakan oleh semua peserta rapat tanpa terkecuali dan membeda - bedakan. Dalam pengambilan keputusan kita tidak boleh memaksakan kehendak.
Hasil dari keputusan yang diambil juga tidak boleh hanya menguntungkan satu pihak saja, tetapi semua pihak haruslah merasa diuntungkan. Karena keputusan bersama harus menampilkan rasa keadilan, dan semua peserta rapat mempunyai kedudukan yang sama. Dalam pengambilan keputusan kita harus mendasarkan beberapa nilai penting yang harus selalu ada dalam pengambilan keputusan agar semua pihak yang terlibat merasakan keadilan. Nilai yang mendasar tersebut diantaranya ialah :
Nilai kebersamaan, dimana dalam pengambilan keputusan kita melakukanya secara bersama – sama duduk dalam suatu tempat dengan tujuan yang sama demi kebaikan bersama walaupun setiap peserta rapat berasal dari latar belakang yang berbeda dan harus tetap mendahulukan kepentingan umum dan mengenyampingkan kepentingan pribadi.
Nilai kebebasan mengemukakan pendapat, bebas disini ialah tidak mendapat paksaan dari orang lain,semua peserta rapat boleh mengutarakan pendapatnya. Tetapi dalam mengemukakan pendapat peserta rapat haruslah memberikan pendapatnya secara logis dan masuk diakal tidak asal mengemukakan pendapat yang hanya akan menimbulkan perpecahan, sesuai dengan norma, dan tidak menyinggung perasaan orang lain.
Nilai menghargai pendapat orang lain, setiap peserta rapat haruslah mendengarkan dan menghargai pendapat orang lain tanpa menyela orang yang sedang mengemukakan pendapat. Bila tidak setuju dengan pendapat yang dikemukakan, peserta lain boleh menanggapinya tetapi dengan cara yang sopan dan tidak mengandung unsur emosi karena hanya kan menimbulkan permasalahan.
Nilai jiwa besar serta lapang dada melaksanakan hasil keputusan dengan rasa penuh tanggung jawab.
Nilai persamaan hak, ialah seluruh peserta rapat diberi hak yang sama untuk mengemukakan pendapatnya. Mereka diberikan kebebasan untuk mengungkapkan ide atau gagasan.


B. Mengenal Bentuk – Bentuk Keputusan Bersama
1.Musyawarah Mufakat
Dalam pergaulan hidup antar manusia, sering terjadi perbedaan pendapat namun perbedaan pendapat diantara kita merupakan suatu yang lumrah dan wajar. Kita harus sadar bahwa perbedaan ini bukan untuk dipertentangkan, melainkan untuk dicari pemecahanya. Dalam memecahkan masalah, kita mengenal cara mengambil keputusan yaitu musyawarah untuk mufakat. Karena cara tersebut dipandang cocok dan sesuai dengan nilai budaya bangsa Indonesia yang demokratis yaitu musyawarah mufakat.
Musyawarah berarti membicarakan dan menyelesaikan bersama suatu persoalan dengan maksud untuk mencapai mufakat atau kesepakatan. Dengan kata lain, musyawarah adalah pembahasan bersama suatu masalah guna mencapai keputusan. Sedangkan, mufakat artinya kesepakatan untuk melaksanakan hasil musyawarah.
Jadi, yang dimaksud musyawarah mufakat adalah perundingan bersama untuk memecahkan masalah, sehingga tercapai keputusan bulat yang akan dilaksanakan bersama. Kita mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentigan bersama bukan untuk kepentingan golongan atau pribadi.
Dalam proses musyawarah kita pasti akan mendengar pendapat dari peserta musyawarah. Pendapat tersebut bisa saja berbeda – beda bahkan saling bertentangan. Apabila kesepakatan telah diambil, maka kesepakatan itu sudah bukan lagi milik dari pihak yang mengusulkan namun telah menjadi milik bersama. Keputusan tersebut harus dipatuhi dan dan dilaksanakan bersama dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.

Ciri – ciri musyawarah untuk mufakat antara lain :
a.Sesuai dengan kepentingan bersama.
b.Usul atau pendapat yang disampaikan mudah dipahami dan tidak memberatkan.
c.Dalam musyawarah, pertimbangan moral lebih diutamakan dan bersumber dari hati nurani yang jujur.
d.Pembicaraan harus dapat diterima dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani.

Dalam pelaksanaan musyawarah untuk mencapai mufakat kita harus berpedoman pada prinsip – prinsip dan aturan musyawarah antara lain :
a.Musyawarah dilandasi dengan akal sehat dan hati nurani yang luhur.
b.Musyawarah dilandasi semangat kegotongroyongan dan kekeluargaan.
c.Mengutamakan kepentingan umum.
d.Menghargai pendapat orang lain.
e.Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa.
f.Melaksanakan keputusan bersama dengan dilandasi itikad baik dan penuh rasa tanggung jawab.

Tata cara dan persyaratan Musyawarah antara lain :
a.Peserta musyawarah harus hadir sebelum musyawarah dimulai.
b.Musyawarah dimulai jika peserta musyawarah telah mencapai kuorum. Kuorum adalah penetapan jumlah minimum anggota yang harus hadir pada saat musyawarah.
c.Ada susunan kepanitiaan yang minimal terdiri dari :
ketua,
notulis, dan
peserta musyawarah.
d.Setiap peserta musyawarah berhak menyampaikan pendapat
e.Setiap peserta musyawarah harus menghargai pendapat orang lain.
f.Pendapat yang disampaikan harus dapat diterima akal sehat, tidak untuk kepentingan pribadi atau golongan, tidak menimbulkan perpecahan, sesuai dengan norma, dan tidak menyinggung perasaan orang lain.

Cara-cara mengeluarkan pendapat antara lain :
a. Mengacungkan tangan sebagai tanda ijin bicara.
b. Berbicara setelah dipersilahkan.
c. Kalau ada yang berbicara menunggu sampai pembicaraan selesai.
d. Bersikap sopan.
e. Suasana cukup jelas.

Sikap dalam musyawarah antara lain :
a. Menghargai/menghormati pendapat orang lain
b. Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain
c. Tidak boleh mencela pendapat orang lain
d. Tidak boleh memotong pembicaraan orang lain
Contoh-contoh musyawarah :
1. Dalam Keluarga, yang dibicarakan antara lain :
a. Pembagian tugas dalam keluarga
b. Tentang rencana liburan keluarga
c. Tentang pendidikan keluarga
d. Tentang menu keluarga, dll.

2. Di sekolah, yang dibicarakan antara lain :
a. Pembagian regu piket
b. Pemilihan Ketua Kelas
c. Rekreasi bersama, dll




3. Dalam masyarakat yang dibicarakan antara lain :
a. Keamanan kampung
b. Kebersihan lingkungan
c. Rencana Kerja bakti
d. Pemilihan ketua RT / RW


Musyawarah untuk mufakat merupakan bentuk pengamalan Pancasila terutama sila keempat yaitu “ Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”. Musyawarah mufakat mengutamakan akal sehat dan menggunakan azaz kekeluargaan. Musyawarah untuk mufakat merupakan inti dari Demokrasi Pancasila, dimana tindakan bersama diambil sesudah ada musyawarah mufakat. Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warga negara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.
Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang berdasarkan kekeluargaan dan gotong-royong yang ditujukan kepada kesejahteraan rakyat, yang mengandung unsur-unsur berkesadaran religius, berdasarkan kebenaran, kecintaan dan budi pekerti luhur,dan berkepribadian Indonesia. Dalam demokrasi Pancasila, sistem pengorganisasian negara dilakukan oleh rakyat sendiri atau dengan persetujuan rakyat. Dalam demokrasi Pancasila kebebasan individu tidak bersifat mutlak, tetapi harus diselaraskan dengan tanggung jawab sosial. Dalam demokrasi Pancasila, keuniversalan cita-cita demokrasi dipadukan dengan cita-cita hidup bangsa Indonesia yang dijiwai oleh semangat kekeluargaan, sehingga tidak ada dominasi mayoritas atau minoritas.
Prinsip Pokok Demokrasi Pancasila
Prinsip merupakan kebenaran yang pokok/dasar orang berfikir, bertindak dan lain sebagainya. Dalam menjalankan prinsip-prinsip demokrasi secara umum, terdapat 2 landasan pokok yang menjadi dasar yang merupakan syarat mutlak untuk harus diketahui oleh setiap orang yang menjadi pemimpin negara/rakyat/masyarakat/organisasi/partai/keluarga, yaitu:
1.Suatu negara itu adalah milik seluruh rakyatnya, jadi bukan milik perorangan atau milik suatu keluarga/kelompok/golongan/partai, dan bukan pula milik penguasa negara.
2.Siapapun yang menjadi pemegang kekuasaan negara, prinsipnya adalah selaku pengurusan rakyat, yaitu harus bisa bersikap dan bertindak adil terhadap seluruh rakyatnya, dan sekaligus selaku pelayanan rakyat, yaitu tidak boleh/bisa bertindak zalim terhadap tuanya, yakni rakyat.

Adapun prinsip pokok demokrasi Pancasila adalah sebagai berikut:
1.Pemerintahan berdasarkan hukum: dalam penjelasan UUD 1945 dikatakan:
a.Indonesia ialah negara berdasarkan hukum (rechtstaat) dan tidak berdasarkan kekuasaan belaka (machtstaat),
b.Pemerintah berdasar atas sistem konstitusi (hukum dasar) tidak bersifat absolutisme (kekuasaan tidak terbatas),
c.Kekuasaan yang tertinggi berada di tangan MPR.
2.Perlindungan terhadap hak asasi manusia,
3.Pengambilan keputusan atas dasar musyawarah,
4.Peradilan yang merdeka berarti badan peradilan (kehakiman) merupakan badan yang merdeka, artinya terlepas dari pengaruh kekuasaan pemerintah dan kekuasaan lain contoh Presiden, BPK, DPR, DPA atau lainnya,
5.adanya partai politik dan organisasi sosial politik karena berfungsi Untuk menyalurkan aspirasi rakyat,
6.Pelaksanaan Pemilihan Umum;
7.Kedaulatan adalah ditangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR (pasal 1 ayat 2 UUD 1945),
8.Keseimbangan antara hak dan kewajiban,
9.Pelaksanaan kebebasan yang bertanggung jawab secara moral kepada Tuhan YME, diri sendiri, masyarakat, dan negara ataupun orang lain,
10.Menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita Nasional.

Ciri-ciri Demokrasi Pancasila
1.Kedaulatan ada di tangan rakyat.
2.Selalu berdasarkan kekeluargaan dan gotong-royong.
3.Cara pengambilan keputusan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat.
4.Tidak kenal adanya partai pemerintahan dan partai oposisi.
5.Diakui adanya keselarasan antara hak dan kewajiban.
6.Menghargai hak asasi manusia.
7.Ketidaksetujuan terhadap kebijaksanaan pemerintah dinyatakan dan disalurkan melalui wakil-wakil rakyat. Tidak menghendaki adanya demonstrasi dan pemogokan karena merugikan semua pihak.
8.Tidak menganut sistem monopartai.
9.Pemilu dilaksanakan secara luber.
10.Mendahulukan kepentingan rakyat atau kepentingan umum.

Musyawarah untuk mufakat sebagai pelaksanaan demokrasi Pancasila mempunyai landasan yang kokoh, yaitu :

1.Landasan idiil bangsa Indonesia adalah Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia khususnya pada sila keempat.

2.Landasan konstitusi adalah Undang – Undang Dasar Tahun 1945, landasan Konstitusi ini tertuang pada Bab X Pasal 28 yang berbunyi :
“kemerdekaan berserikat berkumpul, mengeluarkan pendapat denngan lisan atau tulisan dan sebagainya ditetapkan dalam undang – undang”.

Demokrasi Pancasila bukan didasarkan atas kekuasaan mayoritas, sebab tidak ada satu golongan pun boleh mempertahankan atau memaksakan dirinya. Demokrasi Pancasila tidak didasarkan perolehan suara terbanyak, namun didasarkan pada hikmah kebijaksanaan. Hal ini tidak berarti bahwa Demokrasi Pancasila tidak memperbolehkan pengambilan keputusan melalui suara terbanyak.
Dalam Demokrasi Pancasila terdapat tiga hal yang saling mendukung. Ketiganya harus selalu ada dalam proses pengambilan keputusan maupun saat melaksanakan keputusan.
Ketiga hal tersebut ialah :

1.Hak Kebebasan
Hak kebebasan harus dihormati, kebebasan akan memupuk kreativitas, juga akan menumbuhkan lahirnya kritik yang membangun bagi kebaikan bersama. Adanya kebebasan tertentu akan melahirkan berbagai pendapat dan pemikiran. Pendapat yang rasional dan mengutamakan kepentingan umum harus diterima dan didukung semua peserta musyawarah.
2.Tanggung Jawab
Kebebasan tidak akan memberi manfaat jika tidak disertai dengan rasa tanggung jawab. Dalam Demokrasi Pancasila antara kebebasan dan tanggung jawab merupakan satu kesatuan. Kebebasan dan tanggung jawab harus terus dihidupkan, baik dalam lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, bangsa maupun negara.
3.Lembaga perwakilan
Hak kedaulatan rakyat dalam demokrasi dapat dilaksanakan secara langsung maupun melalui lembaga perwakilan. Secara langsung misalnya pada saat pemilihan presiden, kepala daerah, dan sebagainya. Dalam pelaksanaa pemerintahan, rakyat tidak dapat menggunakan haknya secara langsung tetapi melalui lembaga perwakilan, lembaga perwakilan tersebut yaitu :
DPR
MPR
DPD
DPRD
BPD
Musyawarah mufakat sebagai salah satu pilar Demokrasi Pancasila, selain berperan dalam pengambilan keputusan bersama juga mengandung makna pembelajaran demokrasi bagi masyarakat.
Mufakat atau kesepakatan bersama merupakan hasil yang diharapkan dari proses musyawarah. Mufakat yang baik hendaknya memenuhi prinsip – prinsip sebagai berikut :
a. Mufakat harus sesuai dengan moral keagamaan dan nilai keadilan.
b. Pelaksanaan mufakat menjadi tanggung jawab seluruh peserta musyawarah.
c. Mufakat didasari oleh pengutamaan kepentigan umum.
d.Mufakat berlangsung tanpa paksaan atau tekanan pihak lain.
e.Mufakat membawa hasil yang dapat dinikmati bersama.
Pelaksanaan musyawarah untuk mufakat dapat terhambat dan sulit untuk dilakukan apabila :
a.Adanya sikap egois
b.Adanya sikap suka memaksakan kehendak,
c.Adanya sikap yang kurang bertanggung jawab,
d.Adanya sikap yang tidak mau menhhargai pendapat orang lain.

2. Pemungutan Suara Terbanyak (Voting)
Pengambilan keputusan bersama tidak sama dengan pengambilan keputusan untuk kepentingan perorangan, sebab dalam prosesnya melibatkan banyak orang baik secara langsung maupun tidak langsung. Untuk memutuskan kepentingan bersama sejauh mungkin diusahakan dengan musyawarah mufakat, namun apabila dalam musyawarah mufakat tidak mencapai kesepakatan bersama, maka keputusan bersama dapat ditentukan dengan pemungutan suara terbanyak atau voting.
Pengambilan keputusan bersama dengan cara pemungutan suara terbanyak dilakukan dalam pemilihan presiden, pemilihan kepala daerah, dan sebagainya. Cara musyawarah untuk mufakat tidak selalu membuahkan hasil. Apabila hal itu terjadi, maka pengambilan keputusan dalam musyawarah dapat dilakukan dengan cara pemungutan suara terbanyak atau voting. Pemungutan suara terbanyak biasanya disepakati oleh tiap – tiap pendukung pendapat yang berbeda.
Voting merupakan cara kedua jika musyawarah untuk mufakat gagal dilakukan, sebelum voting dilakukan perlu diperhatikan beberapa hal seperti :
a.Voting ditempuh setelah cara musyawarah untuk mufakat sudah dilaksanakan.
b.Voting dilakukan karena tidak memungkinkan menempuh musyawarah untuk mufakat.
c.Voting dilakukan karena sempitnya waktu, sementara keputusan harus cepat diambil.
d.Voting dilakukan setelah semua peserta musyawarah mempelajari setiap pendapat yang ada.
e.Voting dilakukan jika peserta musyawarah yang hadir mencapai kuorum.
f.Voting dianggap sah sebagai keputusan jika separuh lebih peserta yang hadir menyetujuinya.

Voting tidak hanya ditempuh pada saat kata mufakat tidak diketemukan. Pemungutan suara juga dapat dilaksanakan pada pengambilan keputusan yang tidak dapat dimusyawarahkan.
Pengambilan suara berdasarkan voting dibagi menjadi dua macam, yaitu diantarantya sebagai berikut :
1. Voting Terbuka
Voting terbuka yaitu setiap anggota rapat memberikan suara dengan mengatakan setuju, menolak, atau abstain ( tidak memberika suara ). Voting secara terbuka biasanya dilaksanakan secara lisan, caranya dengan mengangkat tangan atau berdiri, kemudian petugas menghitungnya secara langsung dan saat itu juga dapat diketahui hasilnya. Voting terbuka dilakukan terhadap masalah keputusan atau kebijakan.



2.Voting tertutup
Voting tertutup yaitu setiap anggota rapat memberikan suara dengan cara menuliskan nama, atau pilihanya dikertas yang telah disediakan, lalu dikumpulkan dan dihitung. Keputusan dianggap sah apabila diambil dalam rapat yang dihadiri dua pertiga anggota (kuorum) yang disetujui dari jumlah peserta musyawarah yang hadir.
Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah maupun voting memiliki kelebihan dan kekurangan , yaitu diantaranya :
a.Kelebihan keputusan berdasarkan musyawarah antara lain :
1)Aspirasi semua peserta rapat dapat disalurkan.
2) Sesama peserta rapat saling memahami dan toleransi.
3)Masalah yang dibahas jelas.
4)Tercapainya kata mufakat yang menghasilkan keputusan bulat.
5)Kental dengan suasana kekeluargaan.
b.Kekurangan keputusan berdasarkan musyawarah antara lain :
1) Waktu pembahasan yang cukup lama.
2) Timbul masalah baru yang terkadang keluar dari topik pembahasan.
3) Peserta cenderung pasif.
4) Keputusan sering diabaikan.
c.Kelebihan keputusan berdasarkan voting antara lain :
1) Waktu pembahasan yang lebih singkat.
2) Peserta dapat menghemat pemikiran.
3) Rahasia terjamin.
4) Hasil keputusan merupakan suara terbanyak.
d.Kekurangan keputusan berdasarkan voting antara lain :
1) Keputusan bukan hasil mufakat.
2) Keputusan terkadang tidak diterima peserta.
3) Peserta terpaksa menerima keputusan yang telahh diambil.
4) Aspirasi peserta tidak tersalurkan.





3. Akalmasi
Ada kalanya keputusan tidak diambil dengan cara mufakat atau voting, tetapi menggunakan cara aklamasi. Aklamasi merupakan suatu pernyataan setuju secara lisan dari seluruh anggota kelompok. Aklamasi terjadi karena pendapat yang dikehendaki oleh semua anggota kelompok. Keputusan yang diambil dengan cara aklamasi harus dilaksanakan oleh seluruh anggota.



























PETA KONSEP











Antara lain :






















C. Mematuhi dan Melaksanakan Keputusan Bersama
Musyawarah atau mufakat harus dibiasakan dalam setiap pengambilan keputusan bersama. Upaya mencapai kata mufakat bukanlah perkara yang mudah. Tercapainya mufakat membutuhkan pengorbanan dari semua pihak. Pihak yang merasa pendapatnya tidak dilaksanakan harus bisa berlapang dada dan mau mematuhi serta melaksanakan keputusan yang diambil dalam rapat, meskipun secara pribadi tidak mendukung keputusan yang telah ditetapkan bersama.
Agar kata mufakat dapat dicapai dengan baik maka masing – masing pihak yang bermusyawarah harus bisa menyadari hal – hal sebagai berikut :
1.Masalah yang dihadapi adalah masalah bersama
2.Setiap anggota musyawarah mempunyai kedudukan yang sama sehingga mempunyai peran yang sama dalam penyelesaian masalah.
3.Musyawarah adalah untuk kepentingan bersama sehingga kepentigan bersama harus didahulukan daripada kepentingan pribadi maupunn golongan.
Setelah keputusan diambil dalam musyawarah, maka keputusan itu bukan menjadi milik perorangan, tetapi sudah menjadi milik bersama. Keputusan bersama harus dipatuhi dan dilaksanakan bersama. Akibat dari keputusan itu juga menjadi tanggung jawab bersama. Jika hasil pelaksanaan membawa kebaikan, maka kebaikan tersebut menjadi milik bersama. Dan sebaliknya, jika pelaksanaan hasil muyawarah tidak sesuai dengan yang diinginkan maka resiko itu harus dipertanggungjawabkan secara bersama- sama. Keputusan bersama merupakan hasil dari keputusan yang diambil dalam musyawarah, atau merupakan kesepakatan bersama yang diperoleh dari musyawarah. Keputusan bersama tersebut dapat berupa keputusan secara lisan maupun tertulis.
Contoh hasil keputusan secara lisan yaitu keputusan kepala desa tentang pembagian pengairan. Sedangkan contoh keputusan bersama yang berbentuk tulisan yaitu tata tertib, UU dan lain sebagainya.
Hasil keputusan dalam kehidupan sehari – hari dapat kita temui pada lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, dan negara.
Contoh – contoh hasil keputusan bersama, antara lain :
1.Keputusan bersama dalam lingkungan keluarga
a.Keputusan tentang aturan – aturan dalam keluarga.
b.Keputusan mengenai pembagian tugas kerja dirumah.
c.Keputusan mengenai tempat liburan pada saat libur sekolah.
d.Keputusan mengenai menu makan.
2.Keputusan bersama dalam lingkungan sekolah, antara lain :
Hasil keputusan di lingkungan sekolah menyangkut peraturan dan tata tertib yang harus dipatuhi oleh semua warga sekolah. Yaitu :
a.Keputusan mengenai jadwal piket.
b.Keputusan mengenai pengurus kelas.
c.Keputusan mengenai jadwal sekolah.
d.Keputusan mengenai jadwal pelajaran.
e.Keputusan mengenai pakaian seragam sekolah siswa.
f.Keputusan mengenai pakaian seragam guru.
g.Keputusan mengenai penetapan jadwal kegiatan ekstrakurikuler, dan lain sebagainya.
3.Keputusan bersama di lingkungan masyarakat.
Keputusan bersama dilingkungan masyarakat pada umumnya menyangkut peraturan – peraturan yang mengikat seluruh warganya. Yaitu :
a.Kegiatan gotong royong membersihkan lingkungan.
b.Kegiatan kerja bakti.
c.Kegiatan ronda malam.
d.Iuran bulanan warga.
e.Kegiatan membangun tempat ibadah.
f.Peringatan dan pelaksanaan 17 Agustus.
g.Kegiatan perbaikan jalan.

4.Keputusan bersama di lingkungan Negara
Keputusan bersama dalam lingkungan kenegaraan berlaku secara umum bagi seluruh warga negara. Keputusan bersama dalam suatu negara antara lain :
a.Keputusan tentang undang- undang.
b.Keputusan bersama tentang konstitusi negara.
c.Keputusan tentang ideologi bersama.
d.Keputusan bersama tentang program pembangunan
.
Keputusan bersama dalam lingkungan kenegaraan banyak sekali bentuknya. Misalnya keputusan tentang peraturan lalu lintas di jalan raya. Sebagai warga negara kita harus mematuhi dan melaksanakan peraturan tersebut. Contohnya, memakai helm standar bila kita naik motor, harus mempunyai SIM bila mengemudi motor, dan sebagainya.

Keputusan bersama akan berarti apabila dipatuhi dan dilaksanakan dengan sungguh- sungguh dan penuh rasa tanggung jawab. Hal- hal yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan keputusan bersama yaitu :
1.Pelaksanaan hasil keputusan bersama dengan menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia.
2.Hasil keputusan bersama harus dipatuhi dan dilaksanakan serta dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3.Pelaksanaan hasil keputusan bersama dilandasi dengan nilai- nilai kebenaran dan keadilan.
Dalam melaksanakan keputusan bersama, terdapat asas- asas yang harus dijunjung tinggi. Asas- asas tersebut adalah asas kekeluargaan dan kegotongroyongan. Asas kekeluargaan memandang setiap anggota kelompok sebagai keluarga sendiri, semua anggota diperlakukan sama, semua anggota kelompok harus melaksanakan keputusan bersama, termasuk ketua dan pengurus lainnya. Kelompok ibarat sebuah keluarga di mana setiap anggota harus saling membantu antara yang satu dengan yang lainnya.
Asas kekeluargaan merupakan semangat untuk memikirkan dan memerhatikan keputusan orang lain, sekaligus kepentingan bersama. Kekeluargaan merupakan perilaku yang mencerminkan kerukunan dan kebersamaan. Semangat kekeluargaan dapat diwujudkan dengan menganggap orang lain sebagai saudaranya sendiri. Asas kekeluargaan sangat bermanfaat dalam pelaksanaan hasil keputusan bersama karena dapat:
a.Menciptakan kehidupan yang rukun
b.Mempererat persatuan dan kesatuan bangsa
c.Menumbuhkan sikap saling tolong menolong
d.Menciptakan keadilan antar anggota.
e.Semua anggota merasa memiliki kedudukan yang sama.
Selain asas kekeluargaan, dalam melaksanakan keputusan bersama harus menjunjung tinggi asas kegotongroyongan. Dengan gotong royong keputusan akan lebih mudah dilaksanakan. Semua anggota harus bergotong royong dalam upaya mencapai tujuan bersama. Keputusan hasil musyawarah dilaksanakan secara bersama- sama antar anggota dengan saling bekerjasama antar satu sama lain.
Dengan menerima dan menaati keputusan bersama berarti kita telah mengamalkan nilai Pancasila terutama sila keempat, “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwaakilan. Adapun nilai-nilai yang terkandung dalam sila keempat dari Pancasila antara lain:
a.Setiap warga negara mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
b.Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
c.Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan.
d.Musyawarah untuk mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
e.Menerima dan melaksanakan hasil musyawarah dengan penuh rasa tanggung jawab.
Dalam pengambilan dan pelaksanaan keputusan bersama perlu dikembangkan sikap yang baik yang mencerminkan semangat kekeluargaan dan kebersamaan. Sikap- sikap tersebut antara lain:
1.Adil
Adil artinya memberikan sesuatu sesuai dengan haknya, keputusan yang diambil tidak berat sebelah dan tidak merugikan kepentingan umum.
a.Tidak membedakan anggota dalam musyawarah
b.Memberi kesempatan yang sama pada setiap anggota yang ingin mengutarakan pendapat.
2.Jujur
Jujur adalah mengatakan segala sesuatu secara benar, tidak ditambah-tambahkan dan tidak dikurangi, dan berani mengakui kesalahan jika bersalah.
Wujud sikap jujur anntara lain:
a.Berkata jujur apa adanya
b.Tidak menyampaikan sesuatu yang belum pasti.
3.Tanggung Jawab
Tanggung jawab adalah suatu keharusan untuk menanggung akibat yang telah ditimbulkan oleh perilaku seseorang dalam menjaga suatu persoalan
Wujud sikap tangggung jawab antara lain:
a.Menyelesaikan tugas tepat waktu.
b.Tidak suka melemparkan kesalahan pada orang lain.
Sikap tanggung jawab tidak dapat terbentuk begitu saja tetapi melalui proses yang panjang dan pembiasaan yang terus menerus dilakukan.
4.Toleransi
Toleransi adalah sifat atau sikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan dsb) orang lain atau yang berbeda dengan pendirian diri sendiri.
Wujud sikap toleransi antara lain:
a.Menghormati orang lain.
b.Memerhatikan perkataan orang lain.
c.Menghargai pendapat orang lain.
d.Mencari minat apabila diajak bicara.

5.Komitmen
Komitmen yaitu, kesepakatan bersama yang telah menjadi ketetapan untuk dilaksanakan bersama.
Wujud sikap berkomitmen antara lain:
a.Mematuhi keputusam bersama
b.Menghargai dan melaksanakan keputusan bersama.



6.Setia
Setia yaitu tetap pada pendirian atau tidak berpaling pada pihak lain.
Wujud sikap setia antara lain:
a.Berpegang teguh pada pendirian
b.Patuh dan melaksanakan tugas serta kewajiban dengan sungguh-sungguh.
7.Demokrasi
Demokrasi adalah suatu wacana yang dikembangkan denagn maksud agar dapat menampung aspirasi rakyat yang terdapat dalam masyarakat.
Wujud sikap demokrasi antara lain:
a.Selalu mengedepankan nilai-nilai kekeluargaan, gotong royong, dan kebersamaan.
b.Terbuka menerima segala kritikal dan masukan.
c.Menghargai adanya perbedaan pendapat.
Dalam proses pelaksanaan hasil keputusan bersama terdapat hambatan- hambatan dalam upaya mematuhi keputusan bersama baik yang datang dari dalam maupun dari luar.

1.Hambatan dari Dalam
Hambatan dari dalam, yaitu hambatan yang berasal dari peserta musyawarah itu sendiri, meliputi:
a.Tidak tertampungnya keinginan atau pendapat peserta.
b.Peserta musyawarah merasa ingin menang sendiri.
c.Peserta musyawarah mementingkan kepentingan kelompok tanpa menghiraukan kepentingan bersama.
d.Peserta musyawarah bersikap tidak mau tahu dalam setiap pembahasan masalah.
e.Peserta musyawarah tidak mau saran dari orang lain.
2.Hambatan dari Luar
Hambatan dari luar, yaitu hambatan yang berasal dari luar kelompok musyawarah, seperti:
a.Menghasut dan mempengaruhi hasil keputusan yang telah diambil.
b.Meniru dan mencontoh hasil keputusan kelompok lain tanpa izin.
c.Mempengaruhi pihak-pihak lain dalam pengambilan keputusan.
Setiap pengambilan dan pelaksanaan keputusan bersama selalu diwarnai oleh pihak yang setuju dan yang tidak setuju. Pihak yang tidak setuju dalam upaya mematuhi keputusan bersama menimbulkan beberapa akibat, antara lain :

1.Merasa bersalah.
2.Dikucilkan dari kelompok.
3.Tidak dipercaya orang lain.
4.Sanksi atau teguran dari kelompok lainnya.
5.Pemecatan dari keanggotaan kelompok tertentu.
Untuk memecahkan berbagai persoalan yang terjadi dalam masyarakat, kita mengenal beberapa cara dalam mengambil keputusan bersama yaitu diserahkan pada orang yang lebih tua atau pemimpin, keputusan bersama berdasarkan suara terbanyak, dan musyawarah untuk mufakat. Musyawarah untuk mufakat merupakan salah satu cara untuk menyelesaikan suatu masalah dengan maksud untuk mencapai mufakat. Musyawarah harus dibiasakan dalam setiap pengambilan keputusan bersama.

PENGEMBANGAN KURIKULUM

Kurikulum pendidikan Indonesia rupanya terus ditakdirkan berada dalam dunia yang berbeda. Dunia ideal untuk memperbaiki mutu pendidikan dan tataran praksis yang justru menghasilkan kenyataan sebaliknya. Dari sudut pandang pemerintah, kurikulum sering dianggap seperti ‘mantra baru’, sementara publik justru menganggapnya sebagai ‘petaka baru’. Kurikulum sering dinilai tidak hanya menjadi momok, tetapi juga mengganggu dunia pendidikan. Pendidikan kita seperti disandera oleh sistem kurikulum yang tak kunjung menghasilkan apa yang ada dalam cita-cita ideal kita.
Seperti juga sekarang telah muncul Kurikulum 2006 atau kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Ia merupakan penyempurnaan dari Kurikulum 2004. Kurikulum yang sesungguhnya belum sepenuhnya dilaksanakan. Bahkan, di beberapa sekolah masih ada yang melaksanakan Kurikulum 1994. Seperti yang sudah-sudah, munculnya kurikulum baru itu juga disambut kontroversi. Ada yang optimistis dan juga sebaliknya. Yang optimistis berkeyakinan KTSP akan mampu mengatasi mandulnya kreativitas guru karena kurikulum itu dibuat oleh sekolah, oleh para guru. Sekolahlah sebagai penentu pendidikan, bukan pemerintah pusat. Kini sekolah dan komite sekolah harus bermitra mengembangkan kurikulum sendiri.
Guru, dalam kurikulum baru itu, benar-benar digerakkan agar menjadi manusia profesional. Ia dipaksa untuk meninggalkan cara-cara konservatif dan menggantinya dengan cara kerja yang kreatif. Selama ini para guru lebih banyak menampakkan wajahnya sebagai perpanjangan wajah birokrasi. Ia terlampau patuh pada apa yang disebut petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan. Sementara itu, yang pesimistis mengolok-olok KTSP sebagai (K)urikulum (T)idak (S)iap (P)akai karena lahir terlalu prematur. Sumber kelemahannya bukan berada di mana-mana, melainkan ada pada guru sendiri. Seberapa banyak guru yang kreatif dan siap dalam spirit perubahan zaman yang disyaratkan KTSP? Bukankah pendidikan keguruan di negeri ini memang tidak membekali guru sebagai penyusun kurikulum?
Selain persoalan guru, prasyarat lain seperti gedung dan komitmen pemerintah juga akan menjadi kendala yang serius. Kita khawatir kurikulum baru itu pun akan sama nasibnya dengan kurikulum-kurikulum lainnya. (Sekadar catatan kurikulum yang pernah berlaku: Kurikulum 1968, Kurikulum 1975, Kurikulum 1984, Kurikulum 1994, Kurikulum 2004). Ironisnya lagi, meski KTSP benar-benar memberikan otonomi kepada sekolah untuk mengembangkan pendidikan, ujung dari seluruh proses itu juga harus lewat ujian negara. Ujian negara akan membuat guru sibuk bagaimana agar seluruh siswa lulus, dan pada akhirnya lupa mengembangkan kreativitas sekolah. Kita khawatir niat suci pemerintah untuk memberikan otonomi seluas-luasnya kepada sekolah dan guru, justru menjadi belenggu. Sebab, pemerintah sendiri belum menyiapkan guru-guru untuk menyusun dan melaksanakan kurikulum berbasis sekolah tersebut. Kita khawatir KTSP tidak menjadi jawaban yang tepat atas dunia pendidikan kita yang masih terhuyung-huyung untuk menghadapi persaingan global yang keras
A.INOVASI YANG DITAWARKAN

INOVASI KURIKULUM DI SEKOLAH DASAR
Yang dimaksud dengan Inovasi Kurikulum adalah suatu pembaharuan atau gagasan yang diharapkan membawa dampak terhadap kurikulum itu sendiri. Tanpa ini bukan hanya pada pengernbangan, melainkan juga terhadap proses pendidikan sebagai implementasi suatu kurikulum menyeluruh,. termasuk terhadap penerapan pendidikan agama di SD. Sebagai contoh dari inovasi kurikulum antara lain :
Dari sisi bentuk dan organisasi inovasinya berupa perubahan dari kurikulum 1968 menjadi kurikulum 1975 dan dan kurikulum 1975 menjadi kurikulum 1975 yang disempurnakan dan dengan lahirnya Undang-Undang No. 2 Tahun 1989 tentang sistem pendidikan riasional maka terjadilah perubahan kurikulum pada tahun 1994.
Dan sisi psikologi timbul masalah berkenaan dengan pendekatan belajar-mengajar yang bau, maka muncul berbagai inovasi seperti keterampilan proses, CBSA dan belajar tuntas.
Dari sisi sosiologis timbul masaah berkenaan dengan tuntutan masyarakat modern yang semakin tinggi dan kompleks sehingga muncu1 inovasi berupa masuknya maka pelajaran keterampi1an, adanya kerja dan gagasan muatan lokal.
Dari sisi penyampaian pengajaran, inovasi berupa sistem modul paket untuk pendidikan luar sekolah dan metode SAS (Struktural Analisis Sintesis) untuk belajar membaca Aiquran.
Dalam menyusun dan menetapkan suatu kurikulum tentulah dengan
mempertimbangkan dan mempedomani dasar-dasar pengembangan. Dasar-dasar pengembangan kurikulum dimaksud adalah :
Asas filosofis : filsafat dan tujuan pendidikan;
Asas psikologis : psikologi be1ajar dan psikologi anak;
Asas sosiologis : masyarakat;
Asas organisatoris : bentuk dan organisasi kurikulum,
Keempat asas yang menjadi dasar pengembangan kurikulum dapat berkembang atau bahkan berubah sama sekali dan yang demikian itu akan mempengaruhi kurikulum. Adapun perkembangan dan perubahan yang akhik-akhir ini terjadi dan masalah nasional antara lain:
Dari sisi asas filosofis: filsafat dan tujuan pendidikan timbul masalah, yaitu dengan adanya unsur baru dalam GBHN mengenal tujuan pendidikan nasional, Sebagai contoh : Pada GBHN 1988 yang dipandang unsur baru. dalam tujuan pendidikan nasional adalah “meningkatkan kualitas manusia Indonesia.” Kemudian pada tanggal 27 Maret 1989 disahkan Undang-Undang No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pasal-pasal yang berkenaan dengan peningkatan kualitas aritara lain:
Pasal 4: Pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dam rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemayarakatan dan kebangsaan.
Yang menjadi masalah nasional dalam hal pendidikan adalah bagaimana upaya meningkatkan mutu pendidikan dalam kondisi Indonesia seperti sekarang ini berhadapan dengan kondisi dunia yang tengah maju pesat dan di mana kita tidak bisa melepaskari diri dari pengaruh gllobalisasi dalam era arus informasi.Dari sisi asas psikologis, khususnya psikologi belajar dan psikologi anak berkembang beberapa masalah yang pada akhirnya rnenjadi masalah nasional kita pula, antara lain :
Munculnya sanggahan terhadap pandangan mengenai kemampuan dan hasil belajar murid yang selama ini bahwa pada umumnya kemampuan murid di kelas secara normal berada pada angka rata-rata. Sekolompok kecil murid berada pada posisi kurang ; mayoritas pada posisi sedang (kebanyakan atau rata-rata berada pada posisi demikian) dait sekolompok kecil lagi berada pada posisi penguasaan tinggi.
Dari sisi asas sosiologis : dengan perkembangan dan kemauan masyarakat, timbul masalah karena tuntutan kehidupan di zaman modern semakin tinggi dan kompleks. Pertumbuhan dan kemajuan dibidang Iptek menuntuk perubahan organisasi dan sistem kerja di lembaga-lembaga pemerintahan dan swasta.
Dan sisi asas organisatoris; bentuk dan organisasi kurikulum, timbul masalah yaitu dengan tuntutan masyarakat modern yang semakin tinggi tadi, beban materi atau isi kurikulum yang harus diberikan sekolah semaki banyak, Hal itu menuntut pemilihan bentuk dari organisasi kurikulum yang Iebih cocok dan luwes.
Dari sisi pengalaman empiris dengan membanding antara apa yang
menjadi cita-cita dari isi kurikulum dengan kenyataan hasil pelaksanaan kurikulum, juga dapat timbul masalah manakala basil pelaksanaan itu masih jauh dari apa yang dicita-citakan tadi. Misalnya saja mengenal cita-cita pemerataan pendidikan masih belum terjangkau sepenuhnya : juga mengenal peningkatan mutu pendidikan walau selalu dicanangkan, namun hasilnya belum memadai.
Perubahan kurikulum pendidikan yang lebih memberikan partisipasi aktif kepada siswa (anak didik) melalui KBK (kurikulum berbasis kompetensi), KBL (kurikulum berbasis lingkungan), MBS (manajemen berbasis sekolah), adanya kelas akselerasi, dan masih banyak lagi memang sangat baik akan tetapi sosialisasi kurikulum ini kepada guru hendaknya lebih ditingkatkan lagi, sehingga kurikulum dapat berjalan sesuai dengan harapan.

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PEGEMBANGAN KURIKULUM
Dalam Sukmadinata (2006 : 158), ada tiga faktor yang mempengaruhi pengembangan kurikulum, yaitu : Perguruan Tinggi , Masyarakat dan Sistem nilai

1. Pergururan Tinggi
Perguruan tinggi setidaknya memberikan dua pengaruh terhadap kurikulum sekolah.
Pertama, dari segi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dikembangkan diperguruan tinggi umum. Pengetahuan dan teknologi banyak memberikan sumbangan bagi isi kurikulum serta proses pembelajaran. Jenis pengetahuan yang dikembangkan di perguruan tinggi akan mempengaruhi isi pelajaran yang akan dikembangkan dalam kurikulum. Perkembangan teknologi selain menjadi isi kurikulum juga mendukung pengembangan alat bantu dan media pendidikan.
Kedua, dari segi pengembangan ilmu pendidikan dan keguruan serta penyiapan guru-guru Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK, seperti IKIP, FKIP, STKIP). Kurikulum Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan juga mempengaruhi pengembangan kurikulum, terutama melalui penguasaan ilmu dan kemampuan keguruan dari guru-guru yang dihasilkannya.
Pengusaan keilmuan, baik ilmu pendidikan maupun ilmu bidang studi serta kemampuan mengajar dari guru-guru akan sangat mempengaruhi pengembangan dan implementasi kurikulum di sekolah. Guru-guru yang mengajar pada berbagai jenjang dan jenis sekolah yang ada dewasa ni, umumnya disiapkan oleh LPTK melalui berbagai program, yaitu program diploma dan sarjana. Pada Sekolah Dasar masih banyak guru berlatar belakang pendidikan SPG dan SGO, tetapi secara berangsur-angsur mereka mengikuti peningkatan kompetensi dan kualifikasi pendidikan guru melalui program diploma dan sarjana.
2. Masyarakat
Sekolah merupakan bagian dari masyarakat, yang diantaranya bertugas mempersiapkan anak didik untuk dapat hidup secara bermatabat di masyarakat. Sebagai bagian dan agen masyarakat, sekolah sangat dipengaruhi oleh lingkungan masyarakat di tempat sekolah tersebut berada. Isi kurikulum hendaknya mencerminkan kondisi masyarakat penggunanya serta upaya memenuhi kebutuhan dan tuntutan mereka.
Masyarakat yang ada di sekitar sekolah mungkin merupakan masyarakat yang homogen atau heterogen. Sekolah berkewajiban menyerap dan melayani aspirasi-aspirasi yang ada di masyarakat. Salah satu kekuatan yang ada dalam masyarakat adalah dunia usaha. Perkembangan dunia usaha yang ada di masyarkat akan mempengaruhi pengembangan kurikulum. Hal ini karena sekolah tidak hanya sekedar mempersiapkan anak untuk selesai sekolah, tetapi juga untuk dapat hidup, bekerja, dan berusaha. Jenis pekerjaan yang ada di masyarakat berimplikasi pada kurikulum yang dikembangkan dan digunakan sekolah.
3. Sistem Nilai
Dalam kehidupan bermasyarakat terdapat sistem nilai, baik nilai moral, keagamaan, sosial, budaya maupun nilai politis. Sekolah sebagai lembaga masyarakat juga bertangung jawab dalam pemeliharaan dan pewarisan nilai-nilai positif yang tumbuh di masyarakat.
Sistem nilai yang akan dipelihara dan diteruskan tersebut harus terintegrasikan dalam kurikulum. Persoalannya bagi pengembang kurikulum ialah nilai yang ada di masyarakat itu tidak hanya satu. Masyarakat umumnya heterogen, terdiri dari berbagai kelompok etnis, kelompok vokasional, kelompok intelek, kelompok sosial, dan kelompok spritual keagamaan, yang masing-masing kelompok itu memiliki nilai khas dan tidak sama. Dalam masyarakat juga terdapat aspek-aspek sosial, ekonomi, politk, fisik, estetika, etika, religius, dan sebagainya. Aspek-aspek tersebut sering juga mengandung nilai-nilai yang berbeda.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengakomodasi pebagai nilai yang tumbuh di masyarakat dalam kurikulum sekolah, diantaranya :
Mengetahui dan memperhatikan semua nilai yang ada dalam masyarakat
Berpegang pada prinsip demokratis, etis, dan moral
Berusaha menjadikan dirinya sebagai teladan yang patut ditiru
Menghargai nlai-nilai kelompok lain
Memahami dan menerima keragaman budaya yang ada
Berdasarkan analisis kami, bukan hanya 3 (tiga) faktor yang dikemukan oleh Sukmadinata (2006) saja, yang merupakan faktor-faktoe yang mempengaruhi pengembangan kurikulum, tetapi masih ada faktor lain yang dapat mempengaruhi pengembangan kurikulum. Salah satunya landasan pengembangan kurikulum itu sendiri. Landasan pengembangan kurikulum sangat mempengaruhi pengembangan kurikulum karena bila landasannya berupa maka akan mempengaruhi pengembangan kurikulum.
Berdasarkan analisis kami, maka faktor-faktor lain yang mempengaruhi pengembangan kurikulum, diantaranya :
Filosofis
Psikologis
Sosial budaya
Politik
Pembangunan negara dan perkembangan dunia
Ilmu dan teknologi (IPTEK)
1. Filosofis
Filsafat memegang peranan penting dalam pengembangan kuikulum. Sama halnya seperti dalam Filsafat Pendidikan, kita dikenalkan pada berbagai aliran filsafat, seperti: perenialisme, essensialisme, eksistesialisme, progresivisme, dan rekonstruktivisme. Dalam pengembangan kurikulum pun senantiasa berpijak pada aliran – aliran filsafat tertentu, sehingga akan mewarnai terhadap konsep dan implementasi kurikulum yang dikembangkan. Dengan merujuk kepada pemikiran Ella Yulaelawati (dalam Sudrajat, 2008), di bawah ini diuraikan tentang isi dari masing-masing aliran filsafat, kaitannya dengan pengembangan kurikulum.
a.Perenialisme lebih menekankan pada keabadian, keidealan, kebenaran dan  keindahan dari pada warisan budaya dan dampak sosial tertentu. Pengetahuan dianggap lebih penting dan kurang memperhatikan kegiatan sehari-hari. Pendidikan yang menganut faham ini menekankan pada kebenaran absolut , kebenaran universal yang tidak terikat pada tempat dan waktu. Aliran ini lebih berorientasi ke masa lalu.
b.Essensialisme menekankan pentingnya pewarisan budaya dan pemberian pengetahuan dan keterampilan pada peserta didik agar dapat menjadi anggota masyarakat yang berguna. Matematika, sains dan mata pelajaran lainnya dianggap sebagai dasar-dasar substansi kurikulum yang berharga untuk hidup di masyarakat. Sama halnya dengan perenialisme, essesialisme juga lebih berorientasi pada masa lalu.
c.Eksistensialisme menekankan pada individu sebagai sumber pengetahuan tentang hidup dan makna. Untuk memahami kehidupan seseorang mesti memahami dirinya sendiri.
d.Progresivisme menekankan pada pentingnya melayani perbedaan individual, berpusat pada peserta didik, variasi pengalaman belajar dan proses. Progresivisme merupakan landasan bagi pengembangan belajar peserta didik aktif.
e.Rekonstruktivisme merupakan elaborasi lanjut dari aliran progresivisme. Pada rekonstruktivisme, peradaban manusia masa depan sangat ditekankan. Di samping menekankan tentang perbedaan individual seperti pada progresivisme, rekonstruktivisme lebih jauh menekankan tentang pemecahan masalah, berfikir kritis dan sejenisnya.
Aliran Filsafat Perenialisme, Essensialisme, Eksistensialisme merupakan aliran filsafat yang mendasari terhadap pengembangan Model Kurikulum Subjek-Akademis. Sedangkan, filsafat progresivisme memberikan dasar bagi pengembangan Model Kurikulum Pendidikan Pribadi. Sementara, filsafat rekonstruktivisme banyak diterapkan dalam pengembangan Model Kurikulum Interaksional.
Masing-masing aliran filsafat pasti memiliki kelemahan dan keunggulan tersendiri. Oleh karena itu, dalam praktek pengembangan kurikulum, penerapan aliran filsafat cenderung dilakukan secara selektif untuk lebih mengkompromikan dan mengakomodasikan berbagai kepentingan yang terkait dengan pendidikan. Meskipun demikian saat ini, pada beberapa negara dan khususnya di Indonesia, tampaknya mulai terjadi pergeseran landasan dalam pengembangan kurikulum, yaitu dengan lebih menitikberatkan pada filsafat rekonstruktivisme. Ini merupakan salah satu faktor yang dapat mempengaruhi pengembangan kurikulum (dari teacher center menjadi student center).
2.  Psikologis
Sukmadinata (2006: 46) mengemukakan bahwa minimal terdapat dua bidang psikologi yang mendasari pengembangan kurikulum yaitu (1) psikologi perkembangan dan (2) psikologi belajar. Psikologi perkembangan merupakan ilmu yang mempelajari tentang perilaku individu berkenaan dengan perkembangannya. Dalam psikologi perkembangan dikaji tentang hakekat perkembangan, pentahapan perkembangan, aspek-aspek perkembangan, tugas-tugas perkembangan individu, serta hal-hal lainnya yang berhubungan perkembangan individu, yang semuanya dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dan mendasari pengembangan kurikulum. Psikologi belajar merupakan ilmu yang mempelajari tentang perilaku individu dalam konteks belajar. Psikologi belajar mengkaji tentang hakekat belajar dan teori-teori belajar, serta berbagai aspek perilaku individu lainnya dalam belajar, yang semuanya dapat dijadikan sebagai bahan.
Selanjutnya, dikemukakan pula tentang 5 tipe kompetensi, yaitu :
1.Motif; sesuatu yang dimiliki seseorang untuk berfikir secara konsisten atau keinginan untuk melakukan suatu aksi.
2.Bawaan; yaitu karakteristik fisik yang merespons secara konsisten berbagai situasi atau informasi.
3.Konsep diri; yaitu tingkah laku, nilai atau image seseorang.
4.Pengetahuan; yaitu informasi khusus yang dimiliki seseorang.
5.Keterampilan; yaitu kemampuan melakukan tugas secara fisik maupun mental.
Kelima kompetensi tersebut mempunyai implikasi praktis terhadap perencanaan sumber daya manusia atau pendidikan. Keterampilan dan pengetahuan cenderung lebih tampak pada permukaan ciri-ciri seseorang, sedangkan konsep diri, bawaan dan motif lebih tersembunyi dan lebih mendalam serta merupakan pusat kepribadian seseorang. Kompetensi permukaan (pengetahuan dan keterampilan) lebih mudah dikembangkan. Pelatihan merupakan hal tepat untuk menjamin kemampuan ini. Sebaliknya, kompetensi bawaan dan motif jauh lebih sulit untuk dikenali dan dikembangkan.
Dalam konteks Kurikulum Berbasis Kompetensi, E. Mulyasa (dalam Sudrajat: 2008) menyoroti tentang aspek perbedaan dan karakteristik peserta didik, Dikemukakannya, bahwa sedikitnya terdapat lima perbedaan dan karakteristik peserta didik yang perlu diperhatikan dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi, yaitu : (1) perbedaan tingkat kecerdasan; (2) perbedaan kreativitas; (3) perbedaan cacat fisik; (4) kebutuhan peserta didik; dan (5) pertumbuhan dan perkembangan kognitif.


3.  Sosial-Budaya
Kurikulum dapat dipandang sebagai suatu rancangan pendidikan. Sebagai suatu rancangan, kurikulum menentukan pelaksanaan dan hasil pendidikan. Kita maklumi bahwa pendidikan merupakan usaha mempersiapkan peserta didik untuk terjun ke lingkungan masyarakat. Pendidikan bukan hanya untuk pendidikan semata, namun memberikan bekal pengetahuan, keterampilan serta nilai-nilai untuk hidup, bekerja dan mencapai perkembangan lebih lanjut di masyarakat.
Peserta didik berasal dari masyarakat, mendapatkan pendidikan baik formal maupun informal dalam lingkungan masyarakat dan diarahkan bagi kehidupan masyarakat pula. Kehidupan masyarakat, dengan segala karakteristik dan kekayaan budayanya menjadi landasan dan sekaligus acuan bagi pendidikan.
Dengan pendidikan, kita tidak mengharapkan muncul manusia – manusia yang menjadi terasing dari lingkungan masyarakatnya, tetapi justru melalui pendidikan diharapkan dapat lebih mengerti dan mampu membangun kehidupan masyakatnya. Oleh karena itu, tujuan, isi, maupun proses pendidikan harus disesuaikan dengan kebutuhan, kondisi, karakteristik, kekayaan dan perkembangan yang ada di masyakarakat.
Setiap lingkungan masyarakat masing-masing memiliki sistem-sosial budaya tersendiri yang mengatur pola kehidupan dan pola hubungan antar anggota masyarakat. Salah satu aspek penting dalam sistem sosial budaya adalah tatanan nilai-nilai yang mengatur cara berkehidupan dan berperilaku para warga masyarakat. Nilai-nilai tersebut dapat bersumber dari agama, budaya, politik atau segi-segi kehidupan lainnya.
Sejalan dengan perkembangan masyarakat maka nilai-nilai yang ada dalam masyarakat juga turut berkembang sehingga menuntut setiap warga masyarakat untuk melakukan perubahan dan penyesuaian terhadap tuntutan perkembangan yang terjadi di sekitar masyarakat.
Israel Scheffer (dalam Sukmadinata, 2006: 60) mengemukakan bahwa melalui pendidikan manusia mengenal peradaban masa lalu, turut serta dalam peradaban sekarang dan membuat peradaban masa yang akan datang. Dengan demikian, kurikulum yang dikembangkan sudah seharusnya mempertimbangkan, merespons dan berlandaskan pada perkembangan sosial – budaya dalam suatu masyarakat, baik dalam konteks lokal, nasional maupun global.
4.  Politik
Wiles Bondi (dalam Sudrajat, 2008) dalam bukunya `Curriculum Development: A Guide to Practice’ turut menjelaskan pengaruh politik dalam pembentukan dan pengembangan kurikulum.
Hal ini jelas menunjukkkan bahwa pengembangan kurikulum dipengaruhi oleh proses politik, kerana setiap kali tampuk pimpinan sesebuah negara itu bertukar, maka setiap kali itulah kurikulum pendidikan berubah.
5. Pembangunan Negara dan Perkembangan Dunia
Pengembangan kurikulum juga dipengaruhi oleh faktor pembangunan negara dan perkembangan dunia. Negara yang ingin maju dan membangun tidak seharusnya mempunyai kurikulum yang statis. Oleh karena itu kurikulum harus diubah sesuai dengan perkembangan zaman dan kemajuan sains dan teknologi.
Kenyataan tersebut jelas menunjukkan bahwa perkembangan teknologi telah membawa perubahan yang pesat pada kehidupan manusia di muka bumi ini. Oleh karena itu pengembangan kurikulum haruslah sejajar dengan pembangunan negara dan dunia. Kandungan kurikulum pendidikan perlu menitikberatkan pada mata pelajaran sains dan kemahiran teknik atau vokasional kerana tenaga kerja yang mahir diperlukan dalam zaman yang berteknologi dan canggih ini.
6. Ilmu dan Teknologi (IPTEK)
Pada awalnya, ilmu pengetahuan dan teknologi yang dimiliki manusia masih relatif sederhana, namun sejak abad pertengahan mengalami perkembangan yang pesat. Berbagai penemuan teori-teori baru terus berlangsung hingga saat ini dan dipastikan kedepannya akan terus semakin berkembang
Akal manusia telah mampu menjangkau hal-hal yang sebelumnya merupakan sesuatu yang tidak mungkin. Pada jaman dahulu kala, mungkin orang akan menganggap mustahil kalau manusia bisa menginjakkan kaki di bulan, tetapi berkat kemajuan dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi pada pertengahan abad ke-20, pesawat Apollo berhasil mendarat di Bulan dan Neil Amstrong merupakan orang pertama yang berhasil menginjakkan kaki di Bulan.
Kemajuan cepat dunia dalam bidang informasi dan teknologi dalam dua dasa warsa terakhir telah berpengaruh pada peradaban manusia melebihi jangkauan pemikiran manusia sebelumnya. Pengaruh ini terlihat pada pergeseran tatanan sosial, ekonomi dan politik yang memerlukan keseimbangan baru antara nilai-nilai, pemikiran dan cara-cara kehidupan yang berlaku pada konteks global dan lokal.
Selain itu, dalam abad pengetahuan sekarang ini, diperlukan masyarakat yang berpengetahuan melalui belajar sepanjang hayat dengan standar mutu yang tinggi. Sifat pengetahuan dan keterampilan yang harus dikuasai masyarakat sangat beragam dan canggih, sehingga diperlukan kurikulum yang disertai dengan kemampuan meta-kognisi dan kompetensi untuk berfikir dan belajar bagaimana belajar (learning to learn) dalam mengakses, memilih dan menilai pengetahuan, serta mengatasi situasi yang ambigu dan antisipatif terhadap ketidakpastian.
Perkembangan dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, terutama dalam bidang transportasi dan komunikasi telah mampu merubah tatanan kehidupan manusia. Oleh karena itu, kurikulum seyogyanya dapat mengakomodir dan mengantisipasi laju perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga peserta didik dapat mengimbangi dan sekaligus mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kemaslahatan dan kelangsungan hidup manusia.
D.  Hambatan-hambatan yang Mempengaruhi Pengembangan Kurikulum
Dalam pengembangan kurikulum terdapat beberapa hambatan-hambatan antara lain:
1.Kurangnya partisipasi guru
2.Datang dari masyarakat.
Kurang waktu
Kekurang sesuaian pendapat (baik antara sesama guru dengan kepala sekolah dan administrator)
Karena kemampuan dan pengetahuan guru sendiri.
Masyarakat merupakan sumber input dari sekolah, karena keberhasilan pendidikan, ketetapan kurikulum yang dugunakan  membutuhkan bantuan, serta input fakta dari mayarakat.
1.Masalah biaya.
E. Penutup
Proses perkembangan kurikulum sebagai sifatnya yang sentiasa berubah turut dipengaruhi oleh faktor-faktor persekitaran yang merangsang reaksi manusia yang terlibat dalam kepentingannya. Hasrat terhadap perubahan kurikulum itu menggambarkan keperluan pendidikan yang menjadi wadah penerus kemajuan bangsa dan negara itu sendiri. Faktor-faktor yang mempengaruhi pembentukan dan perkembangan kurikulum adalah elemen yang saling berkait antara satu sama lain. Dapat dikatakan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan kurikulum itu sendiri mencerminkan idealisme dan perubahan keperluan masyarakat dan negara, melalui institusi persekolahan yang akan meneruskan kebudayaan.

BIMBINGAN DAN KONSELING

1.PENGERTIAN BIMBINGAN

Pada mulanya pengertian bimbingan diartikan oleh pakar – pakar bimbingan dan konseling adalah usaha untuk membantu para pemuda agar mendapatkan pekerjaan. Namun sekarang bimbingn tidak hanya ditujukan untuk mendapatkan pekerjaan dan membantu individu mengatasi masalh – masalah yang di hadapi dalam pekerjaan, akan tetapi mencakup segala aspek kehidupan dengan tujuan membantu individu berkembang untuk mencapai kearifan dalam hidup di rumah, maupun di sekolah dan di masyarakat.

Untuk memperoleh pengertian yang jelas tentang “bimbingan”, berikut dikutipkan pengertian bimbingan (guidance) menurut beberapa sumber. Year Book of Education (1955) menyatakan bahwa: guidance is a process of helping individual through their own ffort to discover develop their potentialisties both for personal happiness and social usefulness. Definisi yang diungkapkan oleh Miller (dalam Jones, 1987) nampaknya merupakan definisi yang lebih mengarah pada pelaksanaan bimbingan di sekolah.

Definisi tersebut menjelaskan bahwa:
“Bimbingan adalah proses bantuan terhadap individu untuk mencapai pemahan diri dan pengarahan diri yang dibutuhkan untuk melakukan penyesuaian diri secara maksimum kepada sekolah, keluarga, serta masyarakat”.
Dari definisi-definisi di atas, dapatlah ditarik kesimpulan tentang apa sebenarnya bimbingan itu, sebagai berikut :
a.Bimbingan adalah proses bantuan terhadap individu yang membutuhkanya. Bantuan tersebut diberikan secara bertujuan, berencana dan sistematis tanpa paksaan melainkan atas kesadaran individu tersebut, sehubungan dengan masalahnya.
b.Bimbingan diberikan kepada individu agar dia dapat memahami dirinya, mengarahkan dirinya dan kemudian merealisasikan dirinya dalam kehidupan yang nyata.
c.Bimbingan diberikan kepada individu untuk membantunya agar tercapai penyesuaian diri yang baik terhadap diri dan lingkungan rumah, sekolah dan di masyarakat.
Berbeda dengan Miller, maka Peters dan Shertzer (1974) mengemukakan definisi bimbingan adalah Proses bantuan terhadap individu agar ia memahami dirinya dan dunianya, sehingga denagn demikian ia dapat memanfaatkan potensi – potensinya.

Dari pengertian- pengertian bimbingan sebagaiamana dikemukakan di atas, dapat disimpulkan pengertian bimbingan adalah sebagai berikut :
1.Bimbingan merupakan upaya yang preventif.
Artinya lebih baik diberikan kepada individu yang belum bermasalah, sehingga dengan bimbingan dia akan memelihara diri dari berbagai kesulitan.
2.Bimbingan dapat diberikan secara individual dan kelompok.
Bimbingan secara individual artinya seorang pembimbing menghadapi klien. Mereka berdiskusi untuk pengembangan diri klien, kemudian merencanakan upaya – upaya bagi diri klien yang terbaik baginya.
Bimbingan secara kelompok artinya jika seseorang menghadapi banyak klien. Disini pembimbing hanya sebagai fasilitator untuk kelancaran diskusi kelompok. Masalah yang di hadapi adalah persoalan bersama, misalnya meningkatkan prestasi belajar, krteativitas dan sebagainya.
3.Bimbingan dapat dilakukan oleh guru, pemimpin, ketua-ketua organisasi dan sebagainya yang terpenting para pembimbing memiliki pengetahuan tentang psikologi, sosilogi, budaya dan berbagai teknik bimbingan.

Dalam penerapannya di sekolah, definisi-definisi tersebut di atas menuntut adanya hal-hal sebagai berikut:
a. Adanya organisasi bimbingan di mana terdapat pembagian tugas, peranan dan tanggungjawab yang tegas di antara para petugasnya;
b. Adanya program yang jelas dan sistematis untuk:
(1) melaksanakan penelitian yang mendalam tentang diri murid-murid,
(2) melaksanakan penelitian tentang kesempatan atau peluang yang ada, misalnya: kesempatan pendidikan, kesempatan pekerjaan, masalahmasalah yang berhubungan dengan human relations, dan sebagainya,
(3) kesempatan bagi murid untuk mendapatkan bimbingan dan konseling secara teratur.
c. Adanya personil yang terlatih untuk melaksanakan program-program tersebut di atas, dan dilibatkannya seluruh staf sekolah dalam pelaksanaan bimbingan;
d. Adanya fasilitas yang memadai, baik fisik mupun non fisik (suasana, sikap, dan sebagainya);
e. Adanya kerjasama yang sebaik-baikya antara sekolah dan keluarga, lembaga-lembaga di masyarakat, baik pemerintah dan non pemerintah.

2.PENGERTIAN KONSELING

Secara historis asal mula konseling yaitu untuk memberi nasehat, mendorong, memberi informasi, menginterprestasi hasil tes, dan analisa psikologis. Kemudian muncul Rogers (dalam Kusmintardjo, 1992) memberikan pengertian konseling sebagai berikut: Counseling is a series of direct contats with the individual which aims to offer him assistance in changing his attitude and behavior. Konseling adalah serangkaian kontak atau hubungan bantuan langsung dengan individu dengan tujuan memberikan bantuan kepadanya dalam merubah sikap dan tingkah lakunya).
Selanjutnya Mortensen (dalam Jones, 1987) memberikan pengertian konseling sebagai berikut Konseling dapat didefinisikan sebagai suatu proses hubungan seseorang dengan seseorang di mana yang seorang dibantu oleh yang lainya untuk menemukan masalahnya.
Di dalam era global dan pembangunan, maka konseling lebih menekankan pada pengembangan potensi individu yang terkandung dalam dirinya, termasuk potensi intelektual, afekktif, social, dan emosional serta religious. Maka definisi konseling yang antisipatif sesuai tantangan pembangunan adalah :
“Konseling adalah upaya bantuan yang diberikan seorang pembimbing yang terlatih dan berpengalaman, terhadap individu – individu yang membutuhkanya, agar individu tersebut berkembang potensinya secara optimal, mampu mengatasi masalahnya, dan mampu menyesuaikan diri terhadap lingkungan yang selalu berubah”.
Karakteristik konseling untuk pengembangan adalah :
1.Koselor selalu melihat potensi individu dan dari sinilah dimulai penjelajahan dalam proses konseling.
2.Jika sekiranya klien memiliki masalah / kelemahan atau kesulitan biarlah klien mengungkapkanya berkat dorongan dari konselor.
3.Konselor berusaha menggunakan keterampilan, keperibadian dan wawasanya untuk menciptakan situasi konseling yang kondusif.
4.Konselor berusaha memberikan kesempatan kepada klien untuk memberikan alternatif – alternatif pilihan yang sesuai dengan kondisi dan situasi dirinya.
5.Konselor dituntut agar dapat membaca bahasa tubuh yang berkaitan dengan lisan klien atau bahasa tubuh klien yang memberikan isyarat tertentu.
Berdasarkan pengertian – pengertian di atas ciri-ciri pokok konseling, yaitu:
(1) adanya bantuan dari seorang ahli,
(2) proses pemberian bantuan dilakukan dengan wawancara konseling,
(3) bantuan diberikan kepada individu yang mengalami masalah agar memperoleh
konsep diri dan kepercayaan diri dalam mengatasi masalah guna memperbaiki tingkah
lakunya di masa yang akan datang.

3.HUBUNGAN BIMBINGAN DAN KONSELING

Bimbingan (guidance) dan konseling (counseling) memiliki hubungan yang sangat erat dan merupakan kegiatan yang integral. Dalam praktik sehari-hari istilah bimbingan selalu digandengkan dengan istilah konseling yakni bimbingan dan konseling (guidance and counseling). Ada pihak-pihak yang beranggapan bahwa tidak ada perbedaan yang prinsipil antar bimbingan dengan konseling atau keduannya memiliki makna yang identik. Namun sementara ada yang berpendapat bahwa bimbingan dan konseling merupaka dua pengertian yang berbeda, baik dasar maupun cara kerjanya. Konseling atau counseling dianggap identik dengan psychoterapy, yaitu usaha menolong orang-orang yang mengalami gangguan psikis yang serius, sedangkan bimbingan dianggap identik dengan pendidikan. Sementara pihak ada lagi yang berpendapat bahwa konseling merupakan salah satu teknik pemberian layanan dalam bimbingan dan merupakan inti dari keseluruhan pelayanan bimbingan. Pandangan inilah yang nampaknya sekarang banyak dianut.
Berdasarkan paparan tentang hakikat bimbingan dn konseling Dengan jelaslah, bahwa
konseling merupakan salah satu teknik pelayanan bimbingan secara keseluruhan, yaitu
dengan cara memberikan bantuan secara individual (face to face relationship). Bimbingan
tanpa konseling ibarat pendidikan tanpa pengajaran atau perawatan tanpa pengobatan.
Kalaupun ada perbedaan di antara keduanya hanyalah terletak pada tingkatannya











A.LANDASAN BIMBINGAN DAN KONSELING

Landasan dalam bimbingan dan konseling pada hakekatnya merupakan faktor-faktor yang harus diperhatikan dan dipertimbangkan khususnya oleh konselor selaku pelaksana utama dalam mengembangkan layanan bimbingan dan konseling. Ibarat sebuah bangunan, untuk dapat berdiri tegak dan kokoh tentu membutuhkan fundasi yang kuat dan tahan lama. Apabila bangunan tersebut tidak memiliki fundasi yang kokoh, maka bangunan itu akan mudah goyah atau bahkan ambruk. Demikian pula, dengan layanan bimbingan dan konseling, apabila tidak didasari oleh fundasi atau landasan yang kokoh akan mengakibatkan kehancuran terhadap layanan bimbingan dan konseling itu sendiri dan yang menjadi taruhannya adalah individu yang dilayaninya (klien).
Secara umum terdapat empat aspek pokok yang mendasari pengembangan layanan:

1. LANDASAN FILOSOFIS
Landasan filosofis merupakan landasan yang dapat memberikan arahan dan pemahaman bagi konselor dalam melaksanakan setiap kegiatan bimbingan dan konseling yang lebih bisa dipertanggungjawabkan secara logis, etis maupun estetis. Landasan filosofis dalam bimbingan dan konseling terutama berkenaan dengan usaha mencari jawaban yang hakiki atas pertanyaan filosofis tentang :”siapakah manusia itu? Untuk menemukan jawaban atas pertanyaan filosofis tersebut, tentunya tidak dapat dilepaskan dari berbagai aliran filsafat yang ada, mulai dari filsafat klasik sampai dengan filsafat modern. Tentunya dalam hal ini konselor harus memahami tentang hakikat manusia, kerena dengan memahami hakikat manusia tersebut maka setiap upaya bimbingan dan konseling diharapkan tidak menyimpang dari hakikat tentang manusia itu sendiri. Seorang konselor dalam berinteraksi dengan kliennya harus mampu melihat dan memperlakukan kliennya sebagai sosok utuh manusia dengan berbagai dimensinya.

2. LANDASAN PSIKOLOGIS
Landasan psikologis merupakan landasan yang dapat memberikan pemahaman bagi konselor tentang perilaku individu yang menjadi sasaran layanan (klien). Kajian psikologi yang perlu dikuasai oleh konselor adalah tentang : (a) motif dan motivasi; (b) pembawaan dan lingkungan, (c) perkembangan individu; (d) belajar; dan (e) kepribadian.

A. Motif dan motivasi
Motif dan motivasi berkenaan dengan dorongan yang menggerakkan seseorang berperilaku baik motif primer yaitu motif yang didasari oleh kebutuhan asli yang dimiliki oleh individu semenjak dia lahir, seperti : rasa lapar, bernafas dan sejenisnya maupun motif sekunder yang terbentuk dari hasil belajar, seperti rekreasi, memperoleh pengetahuan atau keterampilan tertentu dan sejenisnya. Selanjutnya motif-motif tersebut tersebut diaktifkan dan digerakkan,– baik dari dalam diri individu (motivasi intrinsik) maupun dari luar individu (motivasi ekstrinsik)–, menjadi bentuk perilaku instrumental atau aktivitas tertentu yang mengarah pada suatu tujuan.

B. Pembawaan dan lingkungan
Pembawaan dan lingkungan berkenaan dengan faktor-faktor yang membentuk dan mempengaruhi perilaku individu. Pembawaan yaitu segala sesuatu yang dibawa sejak lahir dan merupakan hasil dari keturunan, yang mencakup aspek psiko-fisik, seperti struktur otot, warna kulit, golongan darah, bakat, kecerdasan, atau ciri-ciri-kepribadian tertentu. Pembawaan pada dasarnya bersifat potensial yang perlu dikembangkan dan untuk mengoptimalkan dan mewujudkannya bergantung pada lingkungan dimana individu itu berada. Pembawaan dan lingkungan setiap individu akan berbeda-beda. Demikian pula dengan lingkungan, ada individu yang dibesarkan dalam lingkungan yang kondusif dengan sarana dan prasarana yang memadai, sehingga segenap potensi bawaan yang dimilikinya dapat berkembang secara optimal. Namun ada pula individu yang hidup dan berada dalam lingkungan yang kurang kondusif dengan sarana dan prasarana yang serba terbatas sehingga segenap potensi bawaan yang dimilikinya tidak dapat berkembang dengan baik.dan menjadi tersia-siakan.

C. Perkembangan individu
Perkembangan individu berkenaan dengan proses tumbuh dan berkembangnya individu yang merentang sejak masa konsepsi (pra natal) hingga akhir hayatnya, diantaranya meliputi aspek fisik dan psikomotorik, bahasa dan kognitif/kecerdasan, moral dan sosial.
Dalam menjalankan tugas-tugasnya, konselor harus memahami berbagai aspek perkembangan individu yang dilayaninya sekaligus dapat melihat arah perkembangan individu itu di masa depan, serta keterkaitannya dengan faktor pembawaan dan lingkungan.

D. Belajar
Belajar merupakan salah satu konsep yang amat mendasar dari psikologi. Manusia belajar untuk hidup. Tanpa belajar, seseorang tidak akan dapat mempertahankan dan mengembangkan dirinya, dan dengan belajar manusia mampu berbudaya dan mengembangkan harkat kemanusiaannya. Inti perbuatan belajar adalah upaya untuk menguasai sesuatu yang baru dengan memanfaatkan yang sudah ada pada diri individu. Penguasaan yang baru itulah tujuan belajar dan pencapaian sesuatu yang baru itulah tanda-tanda perkembangan, baik dalam aspek kognitif, afektif maupun psikomotor/keterampilan. Untuk terjadinya proses belajar diperlukan prasyarat belajar, baik berupa prasyarat psiko-fisik yang dihasilkan dari kematangan atau pun hasil belajar sebelumnya.

E. Kepribadian
Kepribadian adalah organisasi dinamis dalam diri individu sebagai sistem psiko-fisik yang menentukan caranya yang unik dalam menyesuaikan diri terhadap lingkungannya. Scheneider dalam syamsu yusuf (2003) mengartikan penyesuaian diri sebagai “suatu proses respons individu baik yang bersifat behavioral maupun mental dalam upaya mengatasi kebutuhan-kebutuhan dari dalam diri, ketegangan emosional, frustrasi dan konflik, serta memelihara keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan tersebut dengan tuntutan (norma) lingkungan.

Sedangkan yang dimaksud dengan unik bahwa kualitas perilaku itu khas sehingga dapat dibedakan antara individu satu dengan individu lainnya. Keunikannya itu didukung oleh keadaan struktur psiko-fisiknya, misalnya konstitusi dan kondisi fisik, tampang, hormon, segi kognitif dan afektifnya yang saling berhubungan dan berpengaruh, sehingga menentukan kualitas tindakan atau perilaku individu yang bersangkutan dalam berinteraksi dengan lingkungannya.



3. LANDASAN SOSIAL-BUDAYA
Landasan sosial-budaya merupakan landasan yang dapat memberikan pemahaman kepada konselor tentang dimensi kesosialan dan dimensi kebudayaan sebagai faktor yang mempengaruhi terhadap perilaku individu. Seorang individu pada dasarnya merupakan produk lingkungan sosial-budaya dimana ia hidup. Lingkungan sosial-budaya yang melatarbelakangi dan melingkupi individu berbeda-beda sehingga menyebabkan perbedaan pula dalam proses pembentukan perilaku dan kepribadian individu yang bersangkutan. Apabila perbedaan dalam sosial-budaya ini tidak “dijembatani”, maka tidak mustahil akan timbul konflik internal maupun eksternal, yang pada akhirnya dapat menghambat terhadap proses perkembangan pribadi dan perilaku individu yang besangkutan dalam kehidupan pribadi maupun sosialnya.

4. LANDASAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI (IPTEK)
Layanan bimbingan dan konseling merupakan kegiatan profesional yang memiliki dasar-dasar keilmuan, baik yang menyangkut teori maupun prakteknya. Pengetahuan tentang bimbingan dan konseling disusun secara logis dan sistematis dengan menggunakan berbagai metode, seperti: pengamatan, wawancara, analisis dokumen, prosedur tes, inventory atau analisis laboratoris yang dituangkan dalam bentuk laporan penelitian, buku teks dan tulisan-tulisan ilmiah lainnya.
Sejalan dengan perkembangan teknologi, khususnya teknologi informasi berbasis komputer, sejak tahun 1980-an peranan komputer telah banyak dikembangkan dalam bimbingan dan konseling. Menurut gausel (prayitno, 2003) bidang yang telah banyak memanfaatkan jasa komputer ialah bimbingan karier dan bimbingan dan konseling pendidikan. Moh. Surya (2006) mengemukakan bahwa sejalan dengan perkembangan teknologi komputer interaksi antara konselor dengan individu yang dilayaninya (klien) tidak hanya dilakukan melalui hubungan tatap muka tetapi dapat juga dilakukan melalui hubungan secara virtual (maya) melalui internet, dalam bentuk “cyber counseling”.

Berkenaan dengan layanan bimbingan dan konseling dalam konteks indonesia, prayitno (2003) memperluas landasan bimbingan dan konseling dengan menambahkan landasan paedagogis, landasan religius dan landasan yuridis-formal.

A.LANDASAN PEDAGOGIS
Landasan paedagogis dalam layanan bimbingan dan konseling ditinjau dari tiga segi, yaitu:
a)pendidikan sebagai upaya pengembangan individu dan bimbingan merupakan salah satu bentuk kegiatan pendidikan;
b)pendidikan sebagai inti proses bimbingan dan konseling; dan
c)pendidikan lebih lanjut sebagai inti tujuan layanan bimbingan dan konseling.

B. LANDASAN RELIGIUS
Landasan religius dalam layanan bimbingan dan konseling ditekankan pada tiga hal pokok, yaitu :
a)Manusia sebagai makhluk tuhan;
b)Sikap yang mendorong perkembangan dari perikehidupan manusia berjalan ke arah dan sesuai dengan kaidah-kaidah agama; dan
c)Upaya yang memungkinkan berkembang dan dimanfaatkannya secara optimal suasana dan perangkat budaya (termasuk ilmu pengetahuan dan teknologi) serta kemasyarakatan yang sesuai dengan dan meneguhkan kehidupan beragama untuk membantu perkembangan dan pemecahan masalah.
Ditegaskan pula oleh moh. Surya (2006) bahwa salah satu tren bimbingan dan konseling saat ini adalah bimbingan dan konseling spiritual. Berangkat dari kehidupan modern dengan kehebatan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kemajuan ekonomi yang dialami bangsa-bangsa barat yang ternyata telah menimbulkan berbagai suasana kehidupan yang tidak memberikan kebahagiaan batiniah dan berkembangnya rasa kehampaan. Dewasa ini sedang berkembang kecenderungan untuk menata kehidupan yang berlandaskan nilai-nilai spiritual. Kondisi ini telah mendorong kecenderungan berkembangnya bimbingan dan konseling yang berlandaskan spiritual atau religi.

C.LANDASAN YURIDIS FORMAL
Landasan yuridis-formal berkenaan dengan berbagai peraturan dan perundangan yang berlaku di indonesia tentang penyelenggaraan bimbingan dan konseling, yang bersumber dari undang-undang dasar, undang – undang, peraturan pemerintah, keputusan menteri serta berbagai aturan dan pedoman lainnya yang mengatur tentang penyelenggaraan bimbingan dan konseling di indonesia.


C. TUJUAN BIMBINGAN DAN KONSELING

Bimbingan dan konseling bertujuan membantu peserta didik mencapai tugas-tugas perkembangan secara optimal sebagai makhluk Tuhan, sosial, dan pribadi. Lebih lanjut tujuan bimbingan dan konseling adalah membantu individu dalam mencapai:
(a) Kebahagiaan hidup pribadi sebagai makhluk Tuhan,
(b) Kehidupan yang produktif dan efektif dalam masyarakat,
(c) Hidup bersama dengan individu-individu lain,
(d) Harmoni antara cita-cita mereka dengan kemampuan yang dimilikinya.

Dengan demikian peserta didik dapat menikmati kebahagiaan hidupnya dan dapat memberi sumbangan yang berarti kepada kehidupan masyarakat umumnya.
Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, mereka harus mendapatkan kesempatan untuk:
(1) Mengenal dan memahami potensi, kekuatan, dan tugas-tugas perkem-bangannya,
(2) Mengenal dan memahami potensi atau peluang yang ada di lingkungannya,
(3) Mengenal dan menentukan tujuan dan rencana hidupnya serta rencana pencapaian tujuan
tersebut,
(4) Memahami dan mengatasi kesulitan-kesulitan sendiri
(5) Menggunakan kemampuannya untuk kepentingan dirinya, kepentingan lembaga tempat
bekerja dan masyarakat,
(6) Menyesuaikan diri dengan keadaan dan tuntutan dari lingkungannya; dan
(7) Mengembangkan segala potensi dan kekuatan yang dimilikinya secara optimal.
Secara khusus bimbingan dan konseling bertujuan untuk membantu klien agar dapat mencapai tugas-tugas perkembangannya yang meliputi aspek pribadi-sosial, belajar (akademik), dan karir.
1. Tujuan bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek pribadi-sosial klien adalah:
Memiliki komitmen yang kuat dalam mengamalkan nilai-nilai keimanan dan ketaqwaaan kepada tuhan yang maha esa,
Memiliki sikap toleransi terhadap umat beragama lain, dengan saling menghormati dan memelihara hak dan kewajibannya masing-masing,
Memiliki pemahaman tentang irama kehidupan yang bersifat fluktuatif antara yang
menyenangkan (anugrah) dan yang tidak menyenangkan (musibah), serta dan mampu
meresponnya secara positif sesuai dengan ajaran agama yang dianut,
Memiliki pemahaman dan penerimaan diri secara objektif dan konstruktif, baik yang terkait dengan keunggulan maupun kelemahan,
Memiliki sikap positif atau respek terhadap diri sendiri dan orang lain, memiliki
kemampuan untuk melakukan pilihan secara sehat bersikap respek terhadap orang lain,menghormati atau menghargai orang lain, tidak melecehkan martabat atau harga dirinya,
Memiliki rasa tanggung jawab, yang diwujudkan dalam bentuk komitmen terhadap tugas atau kewajibannya.
Memiliki kemampuan berinteraksi sosial (human relationship), yang diwujudkan dalam bentuk hubungan persahabatan, persaudaraan, atau silaturahim dengan sesama manusia.
Memiliki kemampuan dalam menyelesaikan konflik (masalah) baik bersifat internal (dalam diri sendiri) maupun dengan orang lain.
Memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan secara efektif.
2. Tujuan bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek akademik (belajar) adalah :
Memiliki kesadaran tentang potensi diri dalam aspek belajar, dan memahami berbagai
hambatan yang mungkin muncul dalam proses belajar yang dialaminya.
Memiliki sikap dan kebiasaan belajar yang positif, seperti kebiasaan membaca buku,disiplin dalam belajar, mempunyai perhatian terhadap semua pelajaran, dan aktif mengikuti semua kegiatan belajar yang diprogramkan.
Memiliki motif yang tinggi untuk belajar sepanjang hayat.
Memiliki keterampilan atau teknik belajar yang efektif, seperti keterampilan membaca
buku, mengggunakan kamus, mencatat pelajaran, dan mempersiapkan diri menghadapi ujian.
Memiliki keterampilan untuk menetapkan tujuan dan perencanaan pendidikan, seperti
membuat jadwal belajar, mengerjakan tugas-tugas, memantapkan diri dalam memperdalam pelajaran tertentu, dan berusaha memperoleh informasi tentang berbagai hal dalam rangka mengembangkan wawasan yang lebih luas.
Memiliki kesiapan mental dan kemampuan untuk menghadapi ujian.
Bimbingan dan konseling bertujuan membantu peserta didik agar memiliki kompetensi mengembangkan potensi dirinya seoptimal mungkin atau mewujudkan nilai-nilai yang terkandung dalam tugas-tugas perkembangan yang harus dikuasainya sebaik mungkin. Pengembangan potensi meliputi tiga tahapan, yaitu: pemahaman dan kesadaran (awareness), sikap dan penerimaan (accommodation), dan keterampilan atau tindakan (action) melaksanakan tugas-tugas perkembangan.

D. PERLUNYA BIMBINGAN DAN KONSELING DI SD

Bimbingan dan konseling sangat perlu sekali di berikan bagi siswa SD karena bimbingan dan konseling merupakan usaha membantu murid – murid agar dapat memahami dirinya, yaitu suatu potensi dan kelemahan – kelemahan diri. Karena apabila hal – hal itu diketahui dirinya dan di pahaminya dengan baik , maka murid tentu mempunyai rencana untuk mengarahkan dirinya kea rah yang lebih baik. Tiga hal utama yang melatarbelangi perlunya bimbingan yakni :
Tinjauan secara umum yang di latar belakangi pencapaian tujuan pendidikan nasional, yaitu:
meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian,berdisiplin, bekerja keras, tangguh, bertanggung jawab, mandiri, cerdas dan terampil serta sehat jasmani dan rohani. Untuk mewujudkan tujuan tersebut sudah barang tentu perlU mengintegrasikan seluruh komponen yang ada dalam pendidikan, salah satunya komponen bimbingan.
Tinjauan sosio kultural yang di latar belakangi perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi yang pesat sehingga berdampak disetiap dimensi kehidupan. Hal tersebut
semakin diperparah dengan laju pertumbuhan penduduk yang tinggi, sementara laju
lapangan pekerjaan relatif menetap.
Tinjauan psikologi peserta didik yang beragam. Yang memiliki ciri dan karakter yang khas dan perlu mendapatakan suatu arahan.

Menurut Tim MKDK IKIP Semarang (1990:5-9) ada lima hal yang melatarbelakangi perlunya layanan bimbingan di sekolah yakni:
(1) masalah perkembangan individu,
(2) masalah perbedaan individual,
(3) masalah kebutuhan individu,
(4) masalah penyesuaian diri dan kelainan tingkah laku, dan
(5) masalah belajar.

E. FUNGSI BIMBINGAN DAN KONSELING DI SEKOLAH

Pelayanan bimbingan dan konseling mengemban sejumlah fungsi yang
hendak dipenuhi melalui pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling.
Fungsi-fungsi tersebut adalah :
a)Fungsi pemahaman yaitu fungsi bimbingan dan konseling membantu klien agar memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama). berdasarkan pemahaman ini, klien diharapkan mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif.
Pemahaman itu sendiri meliputi:
1)Pemahaman tentang diri sendiri terutama oleh peserta didik sendiri, orang tua, guru pada umumnya dan guru pembimbing.
2)Pemahaman tentang lingkungan peserta didik (termasuk didalamnya lingkungan keluarga dan sekolah) terutama oleh peserta didik sendiri, orang tua, guru pada umumnya dan guru pembimbing.
3)Pemahaman lingkungan yang lebih luas (termasuk didalamnya informasi jabatan/pekerjaan, informasi social dan budaya/nilainilai) terutama oleh peserta didik.
b)Fungsi preventif / pencegahan yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan tercegahnya dan terhindarnya peserta didik dari berbagai permasalahan yang mungkin timbul yang akan dapat mengganggu, menghambat, ataupun menimbulkan kesulitan dan kerugian tertentu dalam proses perkembangannya. Melalui fungsi ini, konselor memberikan bimbingan kepada klien tentang cara menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya. Adapun teknik yang dapat digunakan adalah pelayanan orientasi, informasi, dan bimbingan kelompok. beberapa masalah yang perlu diinformasikan kepada para konseli dalam rangka mencegah terjadinya tingkah laku yang tidak diharapkan.
c)Fungsi penuntasan yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang bersifat kuratif yang akan menghasilkan teratasinya berbagai permasalahan yang dialami oleh peserta didik. fungsi ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada konseli yang telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir. teknik yang dapat digunakan adalah konseling, dan remedial teaching.
d)Fungsi pemeliharaan dan pengembangan yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan terpeliharanya dan terkembangkannya berbagai potensi dan kondisi positif peserta didik dalam rangka perkembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan. Fungsi-fungsi tersebut diwujudkan melalui diselenggarakannya berbagai jenis layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling untuk mencapai hasil sebagaimana terkandung didalam masing-masing fungsi itu. Setiap layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling yang dilaksanakan harus secara langsung mengacu kepada satu atau lebih fungsi-fungsi tersebut agar hasilhasil yang dicapainya secara jelas dapat diidentifikasi dan dievaluasi. Fungsi ini sifatnya lebih proaktif dari fungsi-fungsi lainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan klien. Konselor dan personel sekolah/madrasah lainnya secara sinergi sebagai teamwork berkolaborasi atau bekerjasama merencanakan dan melaksanakan program bimbingan secara sistematis dan berkesinambungan dalam upaya membantu klien mencapai tugas perkembangannya.
e)Fungsi penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu klien memilih kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor perlu bekerja sama dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar lembaga pendidikan.
f) Fungsi adaptasi, yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala sekolah/madrasah dan staf, konselor, dan guru untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan konseli. Dengan menggunakan informasi yang memadai mengenai konseli, pembimbing/konselor dapat membantu para guru dalam memperlakukan konseli secara tepat, baik dalam memilih dan menyusun materi sekolah/madrasah, memilih metode dan proses pembelajaran, maupun menyusun bahan pelajaran sesuai dengan kemampuan dan kecepatan konseli.
g)Fungsi penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli agar dapat menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
h)Fungsi perbaikan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli sehingga dapat memperbaiki kekeliruan dalam berfikir, berperasaan dan bertindak (berkehendak). Konselor melakukan intervensi (memberikan perlakuan) terhadap konseli supaya memiliki pola berfikir yang sehat, rasional dan memiliki perasaan yang tepat sehingga dapat mengantarkan mereka kepada tindakan atau kehendak yang produktif dan normatif.
i)Fungsi fasilitasi, memberikan kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi, selaras dan seimbang seluruh aspek dalam diri klien.





F. PRINSIP-PRINSIP BIMBINGAN DAN KONSELING DI SEKOLAH

Terdapat beberapa prinsip dasar yang dipandang sebagai fondasi atau landasan bagi pelayanan bimbingan. Prinsip-prinsip ini berasal dari konsep-konsep filosofis tentang kemanusiaan yang menjadi dasar bagi pemberian pelayanan bantuan atau bimbingan, baik di sekolah/madrasah maupun di luar sekolah/madrasah. prinsip-prinsip itu adalah:
Bimbingan dan konseling diperuntukkan bagi semua klien artinya bahwa bimbingan diberikan kepada semua klient, baik yang tidak bermasalah maupun yang bermasalah; baik pria maupun wanita; baik anak-anak, remaja, maupun dewasa. Dalam hal ini pendekatan yang digunakan dalam bimbingan lebih bersifat preventif dan pengembangan dari pada penyembuhan (kuratif); dan lebih diutamakan teknik kelompok dari pada perseorangan (individual).
Bimbingan dan konseling sebagai proses individuasi. Setiap konseli bersifat unik (berbeda satu sama lainnya), dan melalui bimbingan konseli dibantu untuk memaksimalkan perkembangan keunikannya tersebut. Prinsip ini juga berarti bahwa yang menjadi fokus sasaran bantuan adalah konseli, meskipun pelayanan bimbingannya menggunakan teknik kelompok.
Bimbingan menekankan hal yang positif. Dalam kenyataan masih ada konseli yang memiliki persepsi yang negatif terhadap bimbingan, karena bimbingan dipandang sebagai satu cara yang menekan aspirasi. Sangat berbeda dengan pandangan tersebut, bimbingan sebenarnya merupakan proses bantuan yang menekankan kekuatan dan kesuksesan, karena bimbingan merupakan cara untuk membangun pandangan yang positif terhadap diri sendiri, memberikan dorongan, dan peluang untuk berkembang.
Bimbingan dan konseling merupakan usaha bersama. Bimbingan bukan hanya tugas atau tanggung jawab konselor, tetapi juga tugas guru-guru dan kepala sekolah/madrasah sesuai dengan tugas dan peran masing-masing. Mereka bekerja sebagai teamwork. Pengambilan keputusan merupakan hal yang esensial dalam bimbingan dan konseling. Bimbingan diarahkan untuk membantu konseli agar dapat melakukan pilihan dan mengambil keputusan. Bimbingan mempunyai peranan untuk memberikan informasi dan nasihat kepada klien, yang itu semua sangat penting baginya dalam mengambil keputusan. Kehidupan konseli diarahkan oleh tujuannya, dan bimbingan memfasilitasi konseli untuk memper-timbangkan, menyesuaikan diri, dan menyempurnakan tujuan melalui pengambilan keputusan yang tepat. Kemampuan untuk membuat pilihan secara tepat bukan kemampuan bawaan, tetapi kemampuan yang harus dikembangkan. Tujuan utama bimbingan adalah mengembangkan kemampuan konseli untuk memecahkan masalahnya dan mengambil keputusan.
Bimbingan dan konseling berlangsung dalam berbagai setting (adegan) kehidupan. Pemberian pelayanan bimbingan tidak hanya berlangsung di sekolah/madrasah, tetapi juga di lingkungan keluarga, perusahaan/industri, lembaga-lembaga pemerintah/swasta, dan masyarakat pada umumnya. Bidang pelayanan bimbingan pun bersifat multi aspek, yaitu meliputi aspek pribadi, sosial, pendidikan, dan pekerjaan.
Selain prinsip – prinsip umum di atas Bimbingan dan konseling juga didasarkan pada :
1.Prinsip-prinsip berkenaan dengan sasaran layanan.
a)Bimbingan dan konseling melayani semua individu tanpa memandang umur, jenis kelamin, suku agama dan status social ekonomi.
b)Bimbingan dan konseling berurusan denga pribadi dan tingkah laku individu yang unik dan dinamis.
c)Bimbingan dan konseling memperhatikan sepenuhnya tahap dan berbagai aspek perkembangan individu. Bimbingan dan konseling memberikan perhatian utama kepada perbedaan individual yang menjadi orientasi pokok pelayanan.
2. Prinsip-prinsip berkenaan dengan permasalahan individu.
a. Bimbingan dan konseling berurusan dengan hal yang menyangkut pengaruh kondisi
mental/fisik individu terhadap penyesuaian dirinya di rumah, disekolah, serta dalam
kaitannya dengan kontrak sosial, pekerjaan dan sebaliknya pengaruh lingkungan
tehadap kondisi mental dan fisik individu.
b. Kesenjangan sosial, ekonomi dan kebudayaan merupakan factor timbulnya masalah
pada individu yang kesemuanya menjadi perhatian utama pelayanan bimbingan dan
konseling.
3. Prinsip-prinsip berkenaan dengan program layanan.
a)Bimbingan dan konseling merupakan bagian dari integral dari upaya pendidikan dan pengembangan individu, oleh karena itu program bimbingan dan konseling harus diselaraskan dan dipadukan dengan program pendidikan serta pengembangan peserta didik.
b)Program bimbingan dan konseling harus fleksibel disesuaikan dengan kebutuhan individu masyarakat dan kondisi lembaga program bimbingan dan konseling disusun secara berkelanjutan dari jenjang pendidik yang terendah sampai tertinggi
c)Terhadap isi dan pelaksanaan program bimbingan dan konseling perlu diarahkan yang teratur dan terarah
4.Prinsip-prinsip berkenaan dengan tujuan dan pelaksanaan pelayanan:
a)Bimbingan dan konseling harus diarahkan untuk pengembangan individu yang akhirnya mampu membimbing diri sendiri dalam menghadapi permasalahan.
b)Dalam proses bimbingan dan konseling keputusan yang diambil dan akan dilaksanakan oleh individu hendaknya atas kemampuan individu itu sendiri bukan karena kemauan atau desakan dari pembimbing atau pihak lain.
c)Permasalahan individu harus ditangani oleh tenaga ahli dalam bidang yang relevan dengan permasalahan yang dihadapi
d)Kerjasama antara guru pembimbing, guru lain dan orang tua yang akan menentukan hasil bimbingan
e)Pengembangan program pelayanan bimbingan dan konseling ditempuh melalui pemanfaatan yang maksimal dari hasil pengukuran dan penilaian terhadap individu yang terlibat dalam proses pelayanan dan program bimbingan dan konseling itu sendiri.


G. ASAS-ASAS BIMBINGAN DAN KONSELING DI SEKOLAH

Asas-asas bimbingan dan konseling bertujuan untuk memperlancar pelakasanaan dan lebih menjamin keberhasilan layanan/kegiatan, sedangkan pengingkarannya akan dapat menghambat atau bahkan menggagalkan pelaksanaan serta mengurangi atau mengaburkan hasil layanan kegiatan. Asas-asas itu sendiri ialah :
1)Asas kerahasiaan yaitu asas bimbingan dan konseling yang menuntut dirahasiakannya sejumlah data dan keterangan peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan yaitu data atau keterangannya yang tidak boleh dan tidak layak diketahui orang lain. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban penuh memiliki dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaannya benar-benar tejamin.
2)Asas kesukarelaan yaitu asas bimbingan dan konseling yang mengkehendaki adanya kesukarelaaan dan kerelaan peserta didik (klien) mengikuti/menjalani layanan/kegiatan yang diperuntukan baginya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan seperti itu.
3) Asas keterbukaan
Yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar klien yang menjadi sasaran pelayanan/kegiatan bersifat terbuka dan tidak berpura-pura, baik di dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban mengembangkan keterbukaan klien keterbukaan ini amat terkait pada terselenggaranya asas kerahasiaan dan adanya kesukarelaan pada diri konseli yang menjadi sasaran pelayanan/kegiatan. agar konseli dapat terbuka, guru pembimbing terlebih dahulu harus bersikap terbuka dan tidak berpura-pura.
4)Asas kegiatan,
yatiu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar peserta didik (klien) yang menjadi sasaran berpatrisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan layanan/kegiatan bimbingan. Dalam hal ini Guru Pembimbing perlu mendorong peserta didik untuk aktif dalam setiap layanan/kegiatan bimbingan dan konseling yang diperuntukan baginya.
5)Asas kemandirian, yaitu bimbingan dan konseling yang menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan konseling, yaitu : peserta didik (klien) sebagai sasaran layanan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi individu-individu yagn mandiri dengan ciri-ciri mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri sebagaimana telah diutarakan terdahulu. Guru Pembimbing hendaknya mampu mengarahkan segenap layanan bimbingan dan konseling yang diselenggarakannya bagi berkembangnya kemandirian peserta didik.
6)Asas kekinian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar obyek sasaran layanan bimbingan dan konseling ialah permasalahan peserta didik (klien) dalam kondisinya sekarang. Layanan yang berkenaan dengan ”masa depan atau kondisi masa lampaupun” dilihat dampak dan atau kaitannya dengan kondisi yang ada dan apa yang dapat diperbuat sekarang.
7)Asas kedinamisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar isi layanan terhadap sasaran layanan (klien) yang sama kehendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
8)Asas keterpaduan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh Guru Pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis dan terpadukan. Untuk ini kerjasama antara Guru Pembimbing dan pihak-pihak yang berperan dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling perlu terus dikembangkan. Koordinasi segenap layanan/kegiatan bimbingan dan konseling itu harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
9)Asas kenormatifan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar segenap layanan dan bimbingan dan konseling didasarkan pada dan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai dan norma-norma yang ada, yaitu norma-norma agama, hukum dan peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan dan kebiasaan yang berlaku. Bukanlah layanan atau kegiatan bimbingan dan konseling yang dapat dipertanggungjawabkan apabila isi dan dan pelaksanaannya tidak berdasarkan norma-norma yang dimaksudkan itu. Lebih jauh, layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling justru harus dapat meningkatkan kemampuan peserta didik (klien) memahami, menghayati dan mengamalkan norma-norma tersebut.
10)Asas keahlian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah professional. Dalam hal ini, para pelaksana layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling hendklah tenaga yang benar-benar ahli dalam bidang bimbingan dan konseling. Keprofesionalan Guru Pembimbing harus terwujud baik dalam penyelenggaraan jenis-jenis layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling maupun dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.
11)Asas alih tangan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan peserta didik (klien) mengalihtangankan permasalahan itu kepada pihak yang lebih ahli. Guru Pembimbing dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain dan demikian pula Guru Pembimbing dapat mengalihtangankan kasus kepada Guru Mata Pelajaran/Praktik dan ahli-ahli lain.
12)Asas tut wuri handayani, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan dapat menciptakan suasana yang mengayomi (memberikan rasa aman), mengembangkan keteladanan, memberikan rangsangan dan dorongan serta kesempatan yang seluas-luasnya kepada peserta didik (klien) untuk maju. Demikian juga segenap layanan/kegiatan bimbingan dan konseling yang diselenggarakan hendaknya disertai dan sekaligus dapat membangun suasana pengayoman, keteladanan dan dorongan seperti itu. Selain asas-asas tersebut saling terkait satu sama lain, segenap asas itu perlu diselenggarakan secara terpadu dan tepat waktu, yang satu tidak perlu dikedepankan atau dikemudiankan dari yang lain. Begitu pentingnya asas-asas tersebut sehingga dapat dikatakan bahwa asas-asas itu merupakan jiwa dan nafas dari seluruh kehidupan pelayanan bimbingan dan konseling. Apabila asas-asas itu tidak dijalankan dengan baik penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling akan tersendat-sendat atau bahkan berhenti sama sekali.
13)Asas keharmonisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar segenap pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada dan tidak boleh bertentangan dengan nilai dan norma yang ada, yaitu nilai dan norma agama, hukum dan peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan yang berlaku. bukanlah pelayanan atau kegiatan bimbingan dan konseling yang dapat dipertanggungjawabkan apabila isi dan pelaksanaannya tidak berdasarkan nilai dan norma yang dimaksudkan itu. lebih jauh, pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling justru harus dapat meningkatkan kemampuan konseli (konseli) memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai dan norma tersebut.

H. BIDANG BIMBINGAN DAN KONSELING

Terdapat empat bidang bimbingan dan konseling yang menjadi ruang lingkup pelayanan.:
1)Pengembangan kehidupan pribadi, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami, menilai, dan mengembangkan potensi dan kecakapan, bakat dan minat, serta kondisi sesuai dengan karakteristik kepribadian dan kebutuhan dirinya secara realistik.
2)Pengembangan kehidupan sosial, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial yang sehat dan efektif dengan teman sebaya, anggota keluarga, dan warga lingkungan sosial yang lebih luas.
3)Pengembangan kemampuan belajar, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik mengembangkan kemampuan belajar dalam rangka mengikuti pendidikan sekolah/madrasah dan belajar secara mandiri.
4)Pengembangan karir, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan karir.

I.JENIS LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING

Beberapa jenis layanan yang diberikan kepada siswa, diantaranya:
1)Layanan orientasi; layanan yang memungkinan peserta didik memahami lingkungan baru, terutama lingkungan sekolah dan obyek-obyek yang dipelajari, untuk mempermudah dan memperlancar berperannya peserta didik di lingkungan yang baru itu, sekurang-kurangnya diberikan dua kali dalam satu tahun yaitu pada setiap awal semester. tujuan layanan orientasi adalah agar peserta didik dapat beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan lingkungan baru secara tepat dan memadai, yang berfungsi untuk pencegahan dan pemahaman.
2)Layanan informasi; layanan yang memungkinan peserta didik menerima dan memahami berbagai informasi (seperti : informasi belajar, pergaulan, karier, pendidikan lanjutan). tujuan layanan informasi adalah membantu peserta didik agar dapat mengambil keputusan secara tepat tentang sesuatu, dalam bidang pribadi, sosial, belajar maupun karier berdasarkan informasi yang diperolehnya yang memadai. layanan informasi pun berfungsi untuk pencegahan dan pemahaman.
3)Layanan konten; layanan yang memungkinan peserta didik mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar yang baik dalam penguasaan kompetensi yang cocok dengan kecepatan dan kemampuan dirinya serta berbagai aspek tujuan dan kegiatan belajar lainnya, dengan tujuan agar peserta didik dapat mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar yang baik. layanan pembelajaran berfungsi untuk pengembangan.
4)Layanan penempatan dan penyaluran; layanan yang memungkinan peserta didik memperoleh penempatan dan penyaluran di dalam kelas, kelompok belajar, jurusan/program studi, program latihan, magang, kegiatan ko/ekstra kurikuler, dengan tujuan agar peserta didik dapat mengembangkan segenap bakat, minat dan segenap potensi lainnya. layanan penempatan dan penyaluran berfungsi untuk pengembangan.
5)Layanan konseling perorangan; layanan yang memungkinan peserta didik mendapatkan layanan langsung tatap muka (secara perorangan) untuk mengentaskan permasalahan yang dihadapinya dan perkembangan dirinya. tujuan layanan konseling perorangan adalah agar peserta didik dapat mengentaskan masalah yang dihadapinya. layanan konseling perorangan berfungsi untuk pengentasan dan advokasi
6)Layanan bimbingan kelompok; layanan yang memungkinan sejumlah peserta didik secara bersama-sama melalui dinamika kelompok memperoleh bahan dan membahas pokok bahasan (topik) tertentu untuk menunjang pemahaman dan pengembangan kemampuan sosial, serta untuk pengambilan keputusan atau tindakan tertentu melalui dinamika kelompok, dengan tujuan agar peserta didik dapat memperoleh bahan dan membahas pokok bahasan (topik) tertentu untuk menunjang pemahaman dan pengembangan kemampuan sosial, serta untuk pengambilan keputusan atau tindakan tertentu melalui dinamika kelompok. layanan bimbingan kelompok berfungsi untuk pemahaman dan pengembangan
7)Layanan konseling kelompok; layanan yang memungkinan peserta didik (masing-masing anggota kelompok) memperoleh kesempatan untuk pembahasan dan pengentasan permasalahan pribadi melalui dinamika kelompok, dengan tujuan agar peserta didik dapat memperoleh kesempatan untuk pembahasan dan pengentasan permasalahan pribadi melalui dinamika kelompok. layanan konseling kelompok berfungsi untuk pengentasan dan advokasi.
Untuk menunjang kelancaran pemberian layanan-layanan seperti yang telah dikemukakan di atas, perlu dilaksanakan berbagai kegiatan pendukung, mencakup :

Aplikasi instrumentasi data; merupakan kegiatan untuk mengumpulkan data dan keterangan tentang peserta didik, tentang lingkungan peserta didik dan lingkungan lainnya, yang dapat dilakukan dengan menggunakan berbagai instrumen, baik tes maupun non tes, dengan tujuan untuk memahami peserta didik dengan segala karakteristiknya dan memahami karakteristik lingkungan.
Himpunan data; merupakan kegiatan untuk menghimpun seluruh data dan keterangan yang relevan dengan keperluan pengembangan peserta didik. himpunan data diselenggarakan secara berkelanjutan, sistematik, komprehensif, terpadu dan sifatnya tertutup.
Konferensi kasus; merupakan kegiatan untuk membahas permasalahan peserta didik dalam suatu pertemuan yang dihadiri oleh pihak-pihak yang dapat memberikan keterangan, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya permasalahan klien. pertemuan konferensi kasus bersifat terbatas dan tertutup. tujuan konferensi kasus adalah untuk memperoleh keterangan dan membangun komitmen dari pihak yang terkait dan memiliki pengaruh kuat terhadap klien dalam rangka pengentasan permasalahan klien.
Kunjungan rumah; merupakan kegiatan untuk memperoleh data, keterangan, kemudahan, dan komitmen bagi terentaskannya permasalahan peserta didik melalui kunjungan rumah klien. kerja sama dengan orang tua sangat diperlukan, dengan tujuan untuk memperoleh keterangan dan membangun komitmen dari pihak orang tua/keluarga untuk mengentaskan permasalahan klien.
Alih tangan kasus; merupakan kegiatan untuk untuk memperoleh penanganan yang lebih tepat dan tuntas atas permasalahan yang dialami klien dengan memindahkan penanganan kasus ke pihak lain yang lebih kompeten, seperti kepada guru mata pelajaran atau konselor, dokter serta ahli lainnya, dengan tujuan agar peserta didik dapat memperoleh penanganan yang lebih tepat dan tuntas atas permasalahan yang dihadapinya melalui pihak yang lebih kompeten.


J. PROSES LAYANAN KONSELING INDIVIDUAL
Secara umum, proses konseling terdiri dari tiga tahapan yaitu:

A.Tahap Awal
Tahap ini terjadi dimulai sejak klien menemui konselor hingga berjalan sampai konselor dan klien menemukan masalah klien. Pada tahap ini beberapa hal yang perlu dilakukan, diantaranya :
1)Membangun hubungan konseling yang melibatkan klien (rapport). Kunci keberhasilan membangun hubungan terletak pada terpenuhinya asas-asas bimbingan dan konseling, terutama asas kerahasiaan, kesukarelaan, keterbukaan; dan kegiatan.
2)Memperjelas dan mendefinisikan masalah. Jika hubungan konseling sudah terjalin dengan baik dan klien telah melibatkan diri, maka konselor harus dapat membantu memperjelas masalah klien.
3)Membuat penaksiran dan perjajagan. Konselor berusaha menjajagi atau menaksir kemungkinan masalah dan merancang bantuan yang mungkin dilakukan, yaitu dengan membangkitkan semua potensi klien, dan menentukan berbagai alternatif yang sesuai bagi antisipasi masalah.
4)Menegosiasikan kontrak. Membangun perjanjian antara konselor dengan klien, berisi: (1) Kontrak waktu, yaitu berapa lama waktu pertemuan yang diinginkan oleh klien
dan konselor tidak berkebaratan;
(2) Kontrak tugas, yaitu berbagi tugas antara konselor dan klien; dan
(3) Kontrak kerjasama dalam proses konseling, yaitu terbinanya peran dan tanggung
jawab bersama antara konselor dan konseling dalam seluruh rangkaian kegiatan
konseling.

B.Inti (Tahap Kerja)
Setelah tahap Awal dilaksanakan dengan baik, proses konseling selanjutnya adalah memasuki tahap inti atau tahap kerja.
Pada tahap ini terdapat beberapa hal yang harus dilakukan, diantaranya :
1)Menjelajahi dan mengeksplorasi masalah klien lebih dalam. Penjelajahan masalah dimaksudkan agar klien mempunyai perspektif dan alternatif baru terhadap masalah yang sedang dialaminya.
2)Konselor melakukan reassessment (penilaian kembali), bersama-sama klien meninjau kembali permasalahan yang dihadapi klien.
3)Menjaga agar hubungan konseling tetap terpelihara.

C.Akhir (Tahap Tindakan)
Pada tahap akhir ini terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan, yaitu :
1)Konselor bersama klien membuat kesimpulan mengenai hasil proses konseling.
2)Menyusun rencana tindakan yang akan dilakukan berdasarkan kesepakatan yang telah terbangun dari proses konseling sebelumnya.
a.Mengevaluasi jalannya proses dan hasil konseling (penilaian segera).
b.Membuat perjanjian untuk pertemuan berikutnya
3)Pada tahap akhir ditandai beberapa hal, yaitu ;
a.Menurunnya kecemasan klien;
b.Perubahan perilaku klien ke arah yang lebih positif, sehat dan dinamis;
c.Pemahaman baru dari klien tentang masalah yang dihadapinya; dan
d.Adanya rencana hidup masa yang akan datang dengan program yang jelas.


K. TEKNIK UMUM KONSELING 1

A. Perilaku Attending

Perilaku attending disebut juga perilaku menghampiri klien yang mencakup komponen kontak mata, bahasa tubuh, dan bahasa lisan. Perilaku attending yang baik adalah adalah merupakan kombinasi dari ketiga komponen tersebut sehingga konselor dapat membuat klient terlibat pembicaraan terbuka.Perilaku attending yang baik dapat :
1. Meningkatkan harga diri klien.
2. Menciptakan suasana yang aman
3. Mempermudah ekspresi perasaan klien dengan bebas.

Contoh perilaku attending yang baik :
1.Kepala : melakukan anggukan jika setuju
2.Ekspresi wajah : tenang, ceria, senyum
3.Posisi tubuh : agak condong ke arah klien, jarak antara konselor dengan klien agak dekat, duduk akrab berhadapan atau berdampingan.
4.Tangan : variasi gerakan tangan/lengan spontan berubah-ubah, menggunakan tangan sebagai isyarat, menggunakan tangan untuk menekankan ucapan.
5.Mendengarkan : aktif penuh perhatian, menunggu ucapan klien hingga selesai, diam (menanti saat kesempatan bereaksi), perhatian terarah pada lawan bicara.

Contoh perilaku attending yang tidak baik :
1.Kepala : kaku
2.Muka : kaku, ekspresi melamun, mengalihkan pandangan, tidak melihat saat klien sedang bicara, mata melotot.
3.Posisi tubuh : tegak kaku, bersandar, miring, jarak duduk dengan klien menjauh, duduk kurang akrab dan berpaling.
4.Memutuskan pembicaraan, berbicara terus tanpa ada teknik diam untuk memberi kesempatan klien berfikir dan berbicara.
5.Perhatian : terpecah, mudah buyar oleh gangguan luar.

B. Empati

Empati ialah kemampuan konselor untuk merasakan apa yang dirasakan klien, merasa dan berfikir bersama klien dan bukan untuk atau tentang klien. Empati dilakukan sejalan dengan perilaku attending, tanpa perilaku attending mustahil terbentuk empati.
Terdapat dua macam empati, yaitu :
1.Empati primer, yaitu bentuk empati yang hanya berusaha memahami perasaan, pikiran dan keinginan klien, dengan tujuan agar klien dapat terlibat dan terbuka.Contoh ungkapan empati primer :” Saya dapat merasakan bagaimana perasaan Anda”. ” Saya dapat memahami pikiran Anda”.” Saya mengerti keinginan Anda”.
2.Empati tingkat tinggi, yaitu empati apabila kepahaman konselor terhadap perasaan, pikiran keinginan serta pengalaman klien lebih mendalam dan menyentuh klien karena konselor ikut dengan perasaan tersebut. Keikutan konselor tersebut membuat klien tersentuh dan terbuka untuk mengemukakan isi hati yang terdalam, berupa perasaan, pikiran, pengalaman termasuk penderitaannya. Contoh ungkapan empati tingkat tinggi : Saya dapat merasakan apa yang Anda rasakan, dan saya ikut terluka dengan pengalaman Anda itu”.

C.Refleksi

Refleksi adalah teknik untuk memantulkan kembali kepada klien tentang perasaan, pikiran, dan pengalaman sebagai hasil pengamatan terhadap perilaku verbal dan non verbalnya. Terdapat tiga jenis refleksi, yaitu :
1.Refleksi perasaan, yaitu keterampilan atau teknik untuk dapat memantulkan perasaan klien sebagai hasil pengamatan terhadap perilaku verbal dan non verbal klien. Contoh : ” Tampaknya yang Anda katakan adalah ….”
2.Refleksi pikiran, yaitu teknik untuk memantulkan ide, pikiran, dan pendapat klien sebagai hasil pengamatan terhadap perilaku verbal dan non verbal klien.Contoh : ” Tampaknya yang Anda katakan…”
3.Refleksi pengalaman, yaitu teknik untuk memantulkan pengalaman-pengalaman klien sebagai hasil pengamatan terhadap perilaku verbal dan non verbal klien. Contoh : ” Tampaknya yang Anda katakan suatu…”

D. Eksplorasi

Eksplorasi adalah teknik untuk menggali perasaan, pikiran, dan pengalaman klien. Hal ini penting dilakukan karena banyak klien menyimpan rahasia batin, menutup diri, atau tidak mampu mengemukakan pendapatnya. Dengan teknik ini memungkinkan klien untuk bebas berbicara tanpa rasa takut, tertekan dan terancam. Seperti halnya pada teknik refleksi, terdapat tiga jenis dalam teknik eksplorasi, yaitu :
1.Eksplorasi perasaan, yaitu teknik untuk dapat menggali perasaan klien yang tersimpan.
2.Eksplorasi pikiran, yaitu teknik untuk menggali ide, pikiran, dan pendapat klien.
3.Eksplorasi pengalaman, yaitu keterampilan atau teknik untuk menggali pengalaman-pengalaman klien

E. Menangkap Pesan (Paraphrasing)

Menangkap Pesan (Paraphrasing) adalah teknik untuk menyatakan kembali esensi atau initi ungkapan klien dengan teliti mendengarkan pesan utama klien, mengungkapkan kalimat yang mudah dan sederhana, biasanya ditandai dengan kalimat awal : adakah atau nampaknya, dan mengamati respons klien terhadap konselor.
Tujuan paraphrasing adalah :
(1)Untuk mengatakan kembali kepada klien bahwa konselor bersama dia dan berusaha untuk
memahami apa yang dikatakan klien;
(2) Mengendapkan apa yang dikemukakan klien dalam bentuk ringkasan ;
(3) Memberi arah wawancara konseling; dan
(4) Pengecekan kembali persepsi konselor tentang apa yang dikemukakan klien.

F. Pertanyaan Terbuka (Opened Question)

Pertanyaan terbuka yaitu teknik untuk memancing siswa agar mau berbicara mengungkapkan perasaan, pengalaman dan pemikirannya dapat digunakan teknik pertanyaan terbuka (opened question). Pertanyaan yang diajukan sebaiknya tidak menggunakan kata tanya mengapa atau apa sebabnya. Pertanyaan semacam ini akan menyulitkan klien, jika dia tidak tahu alasan atau sebab-sebabnya. Oleh karenanya, lebih baik gunakan kata tanya apakah, bagaimana, adakah, dapatkah.

G. Pertanyaan Tertutup (Closed Question)

Dalam konseling tidak selamanya harus menggunakan pertanyaan terbuka, dalam hal-hal tertentu dapat pula digunakan pertanyaan tertutup, yang harus dijawab dengan kata Ya atau Tidak atau dengan kata-kata singkat. Tujuan pertanyaan tertutup untuk : (1) mengumpulkan informasi; (2) menjernihkan atau memperjelas sesuatu; dan (3) menghentikan pembicaraan klien yang melantur atau menyimpang jauh.

H. Dorongan minimal (Minimal Encouragement)

Dorongan minimal adalah teknik untuk memberikan suatu dorongan langsung yang singkat terhadap apa yang telah dikemukakan klien. Misalnya dengan menggunakan ungkapan : oh…, ya…., lalu…, terus….dan…
Tujuan dorongan minimal agar klien terus berbicara dan dapat mengarah agar pembicaraan mencapai tujuan. Dorongan ini diberikan pada saat klien akan mengurangi atau menghentikan pembicaraannya dan pada saat klien kurang memusatkan pikirannya pada pembicaraan atau pada saat konselor ragu atas pembicaraan klien.

I. Interpretasi

Yaitu teknik untuk mengulas pemikiran, perasaan dan pengalaman klien dengan merujuk pada teori-teori, bukan pandangan subyektif konselor, dengan tujuan untuk memberikan rujukan pandangan agar klien mengerti dan berubah melalui pemahaman dari hasil rujukan baru tersebut.

J. Mengarahkan (Directing)

Yaitu teknik untuk mengajak dan mengarahkan klien melakukan sesuatu. Misalnya menyuruh klien untuk bermain peran dengan konselor atau menghayalkan sesuatu.

K. Menyimpulkan Sementara (Summarizing)

Yaitu teknik untuk menyimpulkan sementara pembicaraan sehingga arah pembicaraan semakin jelas. Tujuan menyimpulkan sementara adalah untuk : (1) memberikan kesempatan kepada klien untuk mengambil kilas balik dari hal-hal yang telah dibicarakan; (2) menyimpulkan kemajuan hasil pembicaraan secara bertahap; (3) meningkatkan kualitas diskusi; (4) mempertajam fokus pada wawancara konseling.

L. TEKNIK UMUM KONSELING (2)

A. Memimpin (leading)

Yaitu teknik untuk mengarahkan pembicaraan dalam wawancara konseling sehingga tujuan konseling .
Keterampilan memimpin bertujuan :
1.Klien tidak menyimpang dari focus pembicaraan.
2.Arah pembicaraan lurus kepada tujuan konseling.

B. Fokus

Yaitu teknik untuk membantu klien memusatkan perhatian pada pokok pembicaraan. Pada umumnya dalam wawancara konseling, klien akan mengungkapkan sejumlah permasalahan yang sedang dihadapinya. Oleh karena itu, konselor seyogyanya dapat membantu klien agar dia dapat menentukan apa yang fokus masalah.
Ada beberapa yang dapat dilakukan, diantaranya :
1.Fokus pada diri klien.
2.Fokus pada orang lain.
3.Fokus pada topik.
4.Fokus mengenai budaya.



C. Konfrontasi

Yaitu teknik yang menantang klien untuk melihat adanya inkonsistensi antara perkataan dengan perbuatan atau bahasa badan, ide awal dengan ide berikutnya, senyum dengan kepedihan, dan sebagainya. Tujuannya adalah :
1.Mendorong klien mengadakan penelitian diri secara jujur;
2.Meningkatkan potensi klien;
3.Membawa klien kepada kesadaran adanya diskrepansi; konflik, atau kontradiksi dalam dirinya.

Penggunaan teknik ini hendaknya dilakukan secara hati-hati, yaitu dengan :
1.Memberi komentar khusus terhadap klien yang tidak konsisten dengan cara dan waktu yang tepat;
2.Tidak menilai apalagi menyalahkan;
3.Dilakukan dengan perilaku attending dan empati.

D. Menjernihkan (Clarifying)

Yaitu teknik untuk menjernihkan ucapan-ucapan klien yang samar-samar, kurang jelas dan agak meragukan. Tujuannya adalah :
1. Klien untuk menyatakan pesannya dengan jelas, ungkapan kata-kata yang tegas, dan dengan alasan-alasan yang logis,
2.Agar klien menjelaskan, mengulang dan mengilustrasikan perasaannya.
E. Memudahkan (facilitating)

Yaitu teknik untuk membuka komunikasi agar klien dengan mudah berbicara dengan konselor dan menyatakan perasaan, pikiran, dan pengalamannya secara bebas.

F. Diam

Teknik diam dilakukan dengan cara attending, paling lama 5 – 10 detik, komunikasi yang terjadi dalam bentuk perilaku non verbal. Tujuannya adalah
1.Menanti klien sedang berfikir
2.Sevagai protes jika klien ngomong berbelit-belit;
3.Menunjang perilaku attending dan empati sehingga klien babas bicara.

G. Mengambil Inisiatif

Teknik ini dilakukan manakala klien kurang bersemangat untuk berbicara, sering diam, dan kurang parisipatif. Konselor mengajak klien untuk berinisiatif dalam menuntaskan diskusi. Teknik ini bertujuan :
1.Mengambil inisiatif jika klien kurang semangat;
2. Jika klien lambat berfikir untuk mengambil keputusan;
3. Jika klien kehilangan arah pembicaraan.

G. Memberi Nasehat

Pemberian nasehat sebaiknya dilakukan jika klien memintanya. Walaupun demikian, konselor tetap harus mempertimbangkannya apakah pantas untuk memberi nasehat atau tidak. Sebab dalam memberi nasehat tetap dijaga agar tujuan konseling yakni kemandirian klien harus tetap tercapai.

H. Pemberian informasi

Sama halnya dengan nasehat, jika konselor tidak memiliki informasi sebaiknya dengan jujur katakan bahwa dia mengetahui hal itu. Kalau pun konselor mengetahuinya, sebaiknya tetap diupayakan agar klien mengusahakannya.

I. Merencanakan

Teknik ini digunakan menjelang akhir sesi konseling untuk membantu agar klien dapat membuat rencana tindakan (action), perbuatan yang produktif untuk kemajuan klien.

J. Menyimpulkan

Teknik ini digunakan untuk menyimpulkan hasil pembicaraan yang menyangkut : (1) bagaimana keadaan perasaan klien saat ini, terutama mengenai kecemasan; (2) memantapkan rencana klien; (3) pemahaman baru klien; dan (4) pokok-pokok yang akan dibicarakan selanjutnya pada sesi berikutnya, jika dipandang masih perlu dilakukan konseling lanjutan.

M. PROGRAM BIMBINGAN DAN KONSELING

Program pelayanan Bimbingan dan Konseling di sekolah disusun berdasarkan kebutuhan peserta didik (need assessment) yang diperoleh melalui aplikasi instrumentasi, dengan substansi program pelayanan mencakup: (1) empat bidang, (2) jenis layanan dan kegiatan pendukung, (3) format kegiatan, sasaran pelayanan (4) , dan (5) volume/beban tugas konselor.
Program pelayanan Bimbingan dan Konseling pada masing-masing satuan sekolah/madrasah dikelola dengan memperhatikan keseimbangan dan kesinambungan program antarkelas dan antarjenjang kelas, dan mensinkronisasikan program pelayanan Bimbingan dan Konseling dengan kegiatan pembelajaran mata pelajaran dan kegiatan ekstra kurikuler, serta mengefektifkan dan mengefisienkan penggunaan fasilitas sekolah/ madrasah.
Dilihat dari jenisnya, program Bimbingan dan Konseling terdiri 5 (lima) jenis program, yaitu:
1.Program Tahunan, yaitu program pelayanan Bimbingan dan Konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu tahun untuk masing-masing kelas di sekolah/madrasah.
2.Program Semesteran, yaitu program pelayanan Bimbingan dan Konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu semester yang merupakan jabaran program tahunan.
3.Program Bulanan, yaitu program pelayanan Bimbingan dan Konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu bulan yang merupakan jabaran program semesteran.
4.Program Mingguan, yaitu program pelayanan Bimbingan dan Konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu minggu yang merupakan jabaran program bulanan.
5.Program Harian, yaitu program pelayanan Bimbingan dan Konseling yang dilaksanakan pada hari-hari tertentu dalam satu minggu.



N. KEGIATAN BK DALAM KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI

Berdasakan Pedoman Kurikulum Berbasis Kompetensi bidang Bimbingan Konseling (2004) dinyatakan bahwakerangka kerja layanan BK dikembangkan dalam suatu program BK yang dijabarkan dalam 4 (empat) kegiatan utama, yakni:
a. Layanan dasar bimbingan adalah bimbingan yang bertujuan untuk membantu seluruh siswa mengembangkan perilaku efektif dan ketrampilan-ketrampilan hidup yang mengacu pada tugas-tugas perkembangan siswa SD.
b. Layanan responsif adalah layanan bimbingan yang bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan yang dirasakan sangat penting oleh peserta didik saat ini. Layanan ini lebih bersifat preventik atau mungkin kuratif. Strategi yang digunakan adalah konseling individual, konseling kelompok, dan konsultasi. Isi layanan responsif adalah:
1.Bidang pendidikan;
2.Bidang belajar;
3.Bidang sosial;
4.Bidang pribadi;
5.Bidang karir;
6.Bidang tata tertib sd;
7.Bidang narkotika dan perjudian;
8.Bidang perilaku sosial, dan
9.Bidang kehidupan lainnya.
c. Layanan perencanaan individual adalah layanan bimbingan yang membantu seluruh peserta didik dan mengimplementasikan rencana-rencana pendidikan, karir,dan kehidupan sosial dan pribadinya. Tujuan utama dari layanan ini untuk membantu siswa memantau pertumbuhan dan memahami perkembangan sendiri.
d. Dukungan sistem, adalah kegiatan-kegiatan manajemen yang bertujuan memantapkan, memelihara dan meningkatkan progam bimbingan secara menyeluruh. Hal itu dilaksanakan melalui pengembangaan profesionalitas, hubungan masyarakat dan staf, konsultasi dengan guru, staf ahli/penasihat, masyarakat yang lebih luas, manajemen program, penelitian dan pengembangan (Thomas Ellis, 1990)
Kegiatan utama layanan dasar bimbingan yang responsif dan mengandung perencanaan individual serta memiliki dukungan sistem dalam implementasinya didukung oleh beberapa jenis layanan BK, yakni:
(1) Layanan pengumpulan data,
(2) Layanan informasi,
(3) Layanan penempatan,
(4) Layanan konseling,
(5) Layanan referal/melimpahkan ke pihak lain, dan
(6) Layanan penilaian dan tindak lanjut (nurihsan, 2005:21).


O. PERAN GURU KELAS DALAM KEGIATAN BK DI SD

Sardiman (2001:142) menyatakan bahwa ada sembilan peran guru dalam kegiatan BK, yaitu:
a.Informator, guru diharapkan sebagai pelaksana cara mengajar informatif, laboratorium, studi lapangan, dan sumber informasi kegiatan akademik maupun umum.
b.Organisator, guru sebagai pengelola kegiatan akademik, silabus, jadwal pelajaran dan lain
c.Motivator, guru harus mampu merangsang dan memberikan dorongan serta reinforcement untuk mendinamisasikan potensi siswa, menumbuhkan swadaya (aktivitas) dan daya cipta (kreativitas) sehingga akan terjadi dinamika di dalam proses belajar-mengajar.
d.Director, guru harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan.
e.Inisiator, guru sebagai pencetus ide dalam proses belajar-mengajar.
f.Transmitter, guru bertindak selaku penyebar kebijaksanaan dalam pendidikan dan pengetahuan.
g.Fasilitator, guru akan memberikan fasilitas atau kemudahan dalam proses belajar mengajar.
h.Mediator, guru sebagai penengah dalam kegiatan belajar siswa.
i.Evaluator, guru mempunyai otoritas untuk menilai prestasi anak didik dalam bidanG akademik maupun tingkah laku sosialnya, sehingga dapat menentukan bagaimana anak didiknya berhasil atau tidak.

P. MASALAH KESULITAN BELAJAR
1.Pengertian Kesulitan Belajar
Aktivitas belajar bagi setiap siswa, tidak selamanya dapat berlangsung secara wajar . kadang lancar, kadang – kadang tidak, kadang – kadang cepat menangkap apa yang dipelajari, dan kadang – kadang terasa amat sulit. Dalam hal semangat belajar terkadang semangatnya tinggi, tetapi terkadang juga sulit untuk mengadakan konsentrasi. Demikian kenyataan yang sering kita jumpai pada setiap anak didik dalam kehidupan sehari – hari dalam kaitanya dengan aktivitas belajar.Anak berkesulitan belajar (learning diabilities), yaitu anak yang memiliki kesulitan belajar dalam proses psikologis , sehingga menunjukkan hambatan dalam belajar berbicara, mendengarkan, menulis, membaca, dan berhitung, sedangkan mereka ini memiliki potensi kecerdasan yang baik tapi berprestasi rendah, yang bukan disebabkan oleh tunanetra, tunarungu, terbelakang mental, gangguan emosional, gangguan ekonomi, sosial atau budaya.
Istilah tersebut tidak mencakup anak-anak yang mempunyai masalah dalam belajar terutama sebagai akibat dari cacat penglihatan, pendengaran atau otot penggerak, dan keterlambatan mental, dari gangguan emosional, dari lingkungan, kebudayaan, atau kekurangan dalam ekonomi.The National Joint Committee for Learning Disabilities Definition menjelaskan bahwa kesulitan belajar adalah sebuah istilah umum yang merujuk pada sebuah grup heterogen dari kekacauan yang ditunjukkan dengan kesulitan yang berarti dalam kemahiran dan penggunaan dari mendengarkan, berbicara, membaca, menulis, daya nalar atau kemampuan matematis.
Macam- macam kesulitan belajar ini dapat dikelompokkan menjadi empat macam, yaitu sebagai berikut :
1.Dilihat dari jenis kesulitan belajar
a)Ada yang berat
b)Ada yang sedang

2.Dilihat dari bidang studi yang dipelajari
a)Ada yang sebagian bidang studi, dan
b)Ada yang keseluruhan bidang studi

3.Dilihat dari sifat kesulitanya
a)Ada yang sifatnya permanen/ menetap
b)Ada yang sifatnya hanya sementara

4.Dilihat dari segi faktor penyebabnya
a)Ada yang karena faktor intelegensi
b)Ada yang karena faktor non-intelegensi

2.Faktor – faktor kesulitan belajar
A.Faktor Intern ( faktor dari diri manusia itu sendiri )
a)Sebab yang bersifat fisik ( fisiologi )
1.Karena sakit
Seorang yang sakit akan mengalami kelemahan fisiknya sehingga saraf sensori dan motoriknya lemah. Akibatnya rangsangan yang diterima melalui indranya tidak dapat doteruskan ke otak.
2.Karena kurang sehat
Anak yang kurang sehat dapat mengalami kesulitan belajar ,sebab ia mudah capek mengantuk, pusing dan daya konsentrasinya hilang kurang semangat, dan pikiran terganggu. Karena hal-hal ini maka penerimaan dan respon pelajaran berkurang, saraf otak tidak mampu bekerja secara optimal memproses, mengelola, menginterpretasi dan mengorganisasi pelajaran melalui indranya.
3.Sebab karena cacat tubuh
Cacat tubuh dibedakan atas :
a)Cacat tubuh yang ringan seperti kurang pendengaran, kurang penglihatan.
b)Cacat tubuh yang tetap ( serius ) seperti buta, tuli, bisu, hilang tangan dan kakinya.

Bagi golongan yang serius , maka harus masuk pendidikan khusus seperti SLB, bisu , tuli. Dan bagi golongan yang ringan,masih banyak mengikuti pendidikan umum, asal giri memperhatikan dan menempuh placement yang cepat.
Misalnya :
Bagi anak yang kurang mendengar, mereka ditempatkan pada deretan paling depan, agar suara guru masih keras di dengar.
Anak yang kurang penglihatanya, misalnaya rabun jauh ditempatkan pada meja depan danmereka yang rabun dekat harus duduk pada meja paling belakang agar mereka dapat melihat tulisan di papan tulis
b) Sebab- sebab kesulitan belajar akibat rohani ( psikologi )
Belajar memerlukan kesiapan rohani , Ketenangan dengan baik. Apabila dirinci fak,tor rohani itu meliputi antara lain :
1.Intelegensi
Anak yang IQ-nya tinggi dapat menyelesaikan segala persoalan yang dihadapi. Anak yang normal ( 90- 110 ) dapat menamatkan SD tepat pada waktunya. Mereka yang memiliki IQ 110-140 dapat digolongkan cerdas, 140 keatas tergolong genius. Dan mereka yang memiliki IQ kurang dari 90 tergolong lemah mental. Anak inilah yang banyak mengalami kesulitan belajar. Mereka digolongkan atas debil, embisil, ediot.
Golongan debil walaupun umurnya telah 25 tahun, kecerdasan mereka setingkat dengan anak noremal umur 12 tahun.
Golongan embisil hanya mampu mencapai tingkat anak normal umur 7 tahun.
Golongan ediot kecakapanya menyamai anak normal umur 3 tahun. Anak yang tergolong lemah mental sangat terbatas kecakapanya.
2.Bakat
Bakat adalah potensi atau kecakapan dasar yang dibawa sejak lahir. Setiap individu mempunyai bakat yang berbeda – beda.
Seseorang yang berbakat musik mungkin di bidang lain ketinggalan.
Orang tua yang berkecimpung di bidang kesenian, anaknya akan mudah mempelajari seni suara, tari dan lain- lain.
Anak yang mempunyai bakat olahraga mereka akan berkembang dibidang olahraga lari, lompat, sepak bola, lempar lembing, volley dll.

Jadi, seseorang akan mudah mempelajari yang sesuai dengan bakatnya. Apabila seseorang anak harus mempelajari bahan yang lain dari bakatnya mereka akan cepat bosan, mudah putus asa, dan sering merasa tidak nyaman.
Seorang guru ( konselor ) harus meneliti bakat – bakat anak agar dapat menempatkan mereka yaang lebih sesuai, mungkin juga kesulitan belajarnya disebabkan akibat tidak adanya bakat yang sesuai dengan pelajaran tersebut.

3.Minat
Tidak adanya mibat seorang anak terhadap suatu pelajaran akan timbul kesulitan belajar. Belajar yang tidak ada minatnya mungkin tidak sesuai dengan bakatnya.karena itu pelajaran pun tidak pernah terjadi dalam otak, dan khirnya timbul kesulitan. Ada tidaknya minat terhadap suatu pelajaran dapat dilihat daricara anak mengikuti pelajaran, lengkap tidanya catatan, dll. Dari tanda- tanda itu seorang guru ( konselor ) dapt menemukan apakah penyebab kesulitan belajarnya disebabkan karena tidak adanya minat oleh sebab yang lain.

4.Motivasi
Motivasi sebagai faktor inner ( batin ) berfungsi menimbulkan ,mengarahkan perbuatan belajar. Motivasi dapat menentukan baik tidaknya dalam mencapai tujuan sehingga sermakin besar motivasinya akan giat berusaha-, tampak gigih tidak mau menyerah, giat membaca buku –buku untuk meningkatkan prestasinya untuk memecahkan maslahnya. Sebaliknya yang motivasinya lemah, tampak acuh tak acuh, mudah putus asa, suka menggangu di kelas.

5.Faktor kesehatan mental
Dalam belajar tidak hanya menyangkut segi intelek, tetapi juga menyangkut segi kesehatan mental dan emosional. Hubungan kesehatan mental dengan belajar adalah timbal balik. Kesehatan mental dan ketenangan emosi akan menimbulkan hasil belajar yang baik ,demikian juga belajar yang selalu sukses akan membawa harga diri seseorang. Bila harga diri tumbuh merupakan faktor adany kesehatan mental.
6.Tipe tipe khusus seseorang belajar
a)Tipe belajar visual
Seorang yang bertipe belajarvisual, akan cepat mempelajari bahan- bahan yang di sajikan secara tertulis, bagan, grafik, gambar. Pokokonya mereka lebih mudah mempelajari bhan pelajaaran yang dapat dilihat dengan alat penglihatannya. Sebalinya merasa sulit apabila dihadapkan pada bahan- bahan dalam bentuk suara atau gerakan.

b)Tipe belajar auditif
Anak yang bertipe auditif, mudah mempelajari bahan yang disajikan dalam bentuk suara ( Ceramah ), begitu guru menerangkan ia cepat menangkap bahan pelajaran. Anak yang bertipe auditif jika belajar dengan denagn penyajian dalam bentuk tulisa, perabaan, gerakan – gerakan, mereka mengalami kesulitan.

c)Tipe belajar motorik
Individu yang bertipe ini mudah mempelajaribahan yang berupa tulisan, gerakan- gerakan, dan sulit mempelajari yang berupa suara.

B.Faktor Orang tua
1.Faktor keluarga
Keluarga merupakan pusat pendidikan yang utama dan pertama. Tetapi juga sebagai faktor penyebab kesulitan belajar. Yang termasuk faktor ini antara lain :
a)Faktor orang tua
Cara mendidik anak
Orang tua yang tidak / kurang memperhatikan pendidikan anaknya, mungkin acuh tak acuh akan menjadi penyebab kesulitan belajarnya.Orang tua yang bersifat kejam , otoriter, akan menimbulkan mental yang tidak dapat tentram,tidak senang dirumah dan ia mencari teman dan lupa belajar.Orang tua yang lemah, suka memanjakan anaknya ia tidak rela anaknya bersusah payah belajar, menderita, bekerja keras, akibatnya anak tidak mempunyaibkemampuan dan kemauan bahkan sangat tergantung pada orang tua
a)Hubungan orang tua dan anak
Faktor hubungan orang tua sering dilupakan. Faktor ini penting sekali dalam menentukan kenajuan belajar anak.
Kasih sayang dari orang tua, perhatian atau penghargaan terhadap anak. Kurangnya kasih sayang akan menimbulkan emosional insecurity. Demikian juga sikap keras, kejam, acuh tak acuh akan menyebabkan hal yang serupa.

b)Contoh / bimbingan dari orang tua
Orang tua merupakan contoh terdekat dari anaknya. Segala yang diperbuat orang tua tanpa disadari akan ditiru oleh anak- anaknya.karenanya sikap orang tua yang bermalas- malasan tidak baik,hendaknya dibuang jauh – jauh. Demikian juga belajar memrlukan bimbingan dari orang tua agar sikap dewasa dan tanggung jawab belajar, tumbuh pada diri anak.

b)Suasana rumah / keluarga
Suasana keluarga yang sangat ramai / gaduh, tidak mungkin anak dapat belajar dengan baik. Anak akan selalu terganggu konsetrasinya, sehingga sukar untuk belajar.Demikian juga Suasana rumah yang tegang, selalu banyak cekcok diantara anggota keluarga antara ayah dan ibu akan mewarnai suaasana keluarga yang melahirkan anak- anak tidak sehat mentalnya. Anak akan tidak tahn dirumah, akhirnya keluyuran di luar menghabiskan waktunya untuk hilir mudik kesana kemari sehingga mustahil kalau prestasi belajarnya menurun.
Untuk itu suasana di rumah selalu dibuat menyenangkan, tentram, harmonis, agar anak betah tinggal dirumah. Keadaan ini akan menguntumngkan bagi kemajuan belajar anak.

c)Keadaan Ekonomi keluarga
Keadaan ekonomi digolongkan dalam :
a)Ekonomi yang kurang / miskin
Keadaan ini akan menimbulkan :
1)Kurangnya alat – alat belajar
2)Kurangnya biaya yang disediakan oleh orang tua
3)Tidak mempunya tempat belajar yang baik
Faktor biaya merupakan faktor yang ssangat penting karena belajar dan kelangsunganya Sangat memerlukan biaya. Misalnya untuk mermbeli alat – alat perlengkapan sekolah, uang sekolah, dan biaya – biaya lainya.keluarga miskin juga tidak dapat menyediakan tempat untuk belajar yang memadai, di mana temapt belajar itu merupakan salah satu sarana terlaksanakanya belajar secara efektif dan efisien.
b) Ekonomi yang berkecukupan
keadaan ini sebaliknya dari keadaan yang pertama, dimana keadaan ekonomi keluarga berlimpah ruah. Mereka akan menjadi segan belajar karena ia terlalu banyak bersenang – senang. Mungkin ia juga terlalu dimanjakan oleh orang tuanya, karena orang tua tidak tega melihat anaknya belajar denagn bersusah payah. Keadaan ini akan menghambat kemajuan belajar.
2.Faktor Sekolah
Yang dimaksud sekolah, antara lain adalah :
1.Guru
Guru akan menjadi sebab kesulitan belajar, apabila :
a)Guru tidak kualified, baik dalam pengambilan metode yang digunakan ataupun kemampuan mengenai mata pelajaran yang dipegang. Hal ini bisa terjadi, karena guru kurang menguasai materi yang akan diajarkan,lebih- lebih kalau kurang persiapan, sehingga cara menerangkanya kurang jelas dan sukar dimengerti oleh murid- muridnya.

b)Hubungan guru dengan murid yang kurang baik. Hal ini bermula pada sikap dan sifat guru yang kurang disukai oleh murid – muridnya.misalnya saja :
1.Kasar, suka marah, suka mengejek, tak pernah senyum, atau suka membentak.
2.Tak pandai dalam menerangkan materi, sinis, dan sombong.
3.Tinggi hati, memberikan nilai tidak adil.

c)Guru – guru menuntut standar pelajaran di atas tingkat kemampuan anak. Hal ini biasa terjadi pada guru yang belum mempunyai pengalaman sehingga belum mampu mengukur kemampuan murid – muridnya, sehingga hanya sebagian kecil muridnya yang berhasil dengan baik.

d)Guru yang tidak memiliki kecakapandalam usaha diagnosis kesulitan belajar. Misalnya dalam bakat, minat, sifat, kebutuhan peserta didiknya.
e)Metode mengajar guru yang dapat menimbulkan kesulitan belajar.
f)Alat dan media pengajaran yang digunakan guru kurang memadai

2) kurikulum
3) Faktor lingkungan sosial
a)Teman bergaul
Teman bergaul pengaruhnya sangat besar dan lebih cepat masuk dalam jiwa anak. Apabila teman bergaul sering melakukan hal negatif maka anak akan ikut terbawa dalam hal yang negatif pula.
b)Lingkungan tetangga
Corak kehidupan tetangga misalnya suka bermain judi, tidak suka belajar maka akan mempengaruhi jiwa anak juga untuk malas dan lebih senag bermain.
c)Aktivitas dalam bermasyarakat
Terlalu banyak kegiatan maupun organisasi akan menjadikan belajar anak menjadi terbengkalai.orang tua harus mengawasi agar kegiatan ekstra diluar diikuti tanpa melupakan tugas belajarnya.

Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa sebab- sebab kesulitan belajar itu karena :
Sebab – sebab individual, artinya tidak ada dua orang yang mengalami kesulitan belajar itu sama persis penyebabnya, walaupun jenis kesulitanya sama.
Sebab- sebab yang kompleks, artinya seseorang mengalami kesulitan belajar karena sebabnya bermacam – macam.

Beberapa gejala sebagai pertanda adanya kesulitan belajar, misalnya :
1)Menunjukkan prestasi yang rendah / dibawah rata –rata yang dicapai oleh kelompok kelas.
2)Hasil yang di capai tidak seimbang dengan usaha yang dilakukan. Ia berusaha keras tetapi nilainya tetap rendah.
3)Lambat dalam melakukan tugas – tugas belajar. Ia selau tertinggal dengan kawan- kawanya dalam semua hal, misalnya dalam mengerjakan soal – soal, dalam menyelesaikan tugas – tugas.
4)Menunjukkan sikap yang kurang wajar , sepertiacuh tak acuh, selali membuat kegaduhan dikelas dll.
5)Menunjukkan sikap atau tingkah yang berlainan.
Misalnya :
Mudah tersinggung, pemarah, selalu murung, selalu sedih dan menyendiri.

Disampinng dengan melihat gejala- gejal yang tampak guru juga dapat mengadakan penyelidikan antara lain :
1)Observasi, cara memperoleh data dengan langsung mengamati terhadap objek.
Observasi mencatat gejala- gejala yang tampak pada diri siswa, kemudian di seleeksi untuk dipilih dengan tujuan. Data – data yang dapat diperoleh dengan observasi misalnya :
a)Bagaimana sikap siswa dalam mengikuti dalam mengikuti pelajaran, adalah tanda – tanda cepat lelah, mudah mengantuk, sukar memusatkan perhatian pa pelajaran.
b)Bagaimana kelengkapan catatan, peralatan dalam pelajaran.
2)Interviu, adalah cara mendapatkan data kepada orang yang akan diselidiki atau terhadap orang lain yang dapat memberikan informasi terhadap siswa yang akan diselidiki ( orang tua , teman siswa tersebut)
3)Tes diagnostik
Adalah suatu cara mengumpulkan data dengan tes. Untuk mengetahui murid yang mengalami kesulitan belajar tes yang dilakukan meliputi :
Tes buatan guru ( teacher made test ) yang dikenal denagn tes diagnostik, tes psikologis. Sebab mungkin yang mengalami kesulitan belajar itu mungkin disebabkan IQ rendah, minder, dan lain – lain dan diperlukan tes psikologis.
4) Dokumentasi
Adalah cara untuk mengetahui sesuatu dengan melihat catan – catatan, arsip – arsip, dokumen- dokumen mengenai siswa yang diselidiki.
Misalnya :
Kehadiran murid dalam mengikuti pelajaran
Catatan kesehatanya
Kumpulan ulangan
Hasil rapor
Riwayat hidupnya
3.Usaha mengatasi kesulitan belajar
Mengatasi kesulitan belajar tidak dapat dipisahkan dari faktor – faktor kesulitan belajar sebagaimana telah diuraikan diatas.karena itu mencari sumber penyebab utama menjadi mutlak dalam rangka mengatasi kesulitan belajar.
Secara garis besar, langkah – langkah yang di tempuh dalam rangka mengatasi kesulitan belajar dapat dilakukan melalui enam tahap :
1)Pengumpulan data
Untuk menemukan sumber penyebab kesulitan belajar, diperlukan banyak informasi. Untuk memperoleh informasi tersebut, maka perlu diadakan suatu pengamatan langsung yang disebut dengan pengumpulan data.menurut Sam Isbanidan R. Isbani dalam pengumpulan data dapat digunakan berbagai metode di antaranya adalah :
a)Observasi
b)Kunjungan rumah
c)Daftar pribadi
d)Dsb
Dalam pelaksanaanya, metode – metode tersebut tidak harus semuanya dilakukan secara bersama – sama akan tetapi tergantung pada masalahnya, kompleks atau tidak.

2)Pengolahan data
Data yang telah terkumpul dari tahap pertama tersebut tidak akan ada artinya jika tidak ada pengolahan data secara cermat. Semua data harus diolah dan dikaji untuk mengetahui pasti sebab – sebab kesulitan belajar siswa.
Dalam pengolahan data, langkah yang dapat ditempuh antara lain :
a)Identifikasi kasus
b)Membandingkan antar kasus
c)Membandingakan dengan hasil tes psikologi
d)Menarik kesimpulan

3)Dianosis
Dianosis adalah keputusan ( penentuan ) mengenai hasil daripengolahan data. Dianosis dapat berupa hal – hal sebagai berikut :
a)Keputusan mengenai jenis kesulitan belajar siswa ( berat dan ringanya )
b)Keputusan mengenai faktor – faktor yang ikut menjadi sumbermenjadi penyebab kesulitan belajar.
c)Keputusan mengenai faktor utama penyebab kesulitan belajar dan lain sebagainya.

Dalam rangka diagnosis ini biasanya guru ( konselor ) bekerja sama dengan tenaga ahli yang memang berkompeten di bidangnya, misalnya :

1)Dokter, guna mengetahui kesehatan anak
2)Psikolog, guna membantu mengetahui tingkat IQ anak
3)Psikiater, guna membantu mengetahui kondisi kejiwaan anak.
4)Orang tua anak, untuk mengetahui kebiasaan anak di rumah.
4) Prognosis
Prognosis artinya “ ramalan”. Apa yang telah ditetapkan dalam tahap diagnosis, akan menjadi dasar utama dalam menyusundan menetapkkan prediksi tentangbantuan apa yang harus diberikan kepada siswa untuk mengalami masalah kesulitan belajar. Dalam prognosis antara lain akan ditetapkan mengenai bentuk treatment ( perlakuan ) sebagai follow up dari diagnosis.
Dalam hal ini dapat berupa :
Bentuk treatment yang harus diberikan’
Bahan atau materi yang diperlukan
Metode yang akan digunakan
Alat bantu belajar mengajar yang digunakan
Waktu ( kapan kegiata akan dilaksanakan )
Jadi prognosis, merupakan aktivitas penyusunan rencana/ program yang diharapkandapat membantu mengatasi masalah kesulitan belajar siswa tersebut.
5) treatment ( perlakuan )
Perlakuan disini maksudnya adalah pemberian bantuan kepada siswa yang bersangkutan ( yang mengalami kesulitan belajar )sesuai dengan tahap prognosis tersebut. Bentuk treatment yang mungkin dapat diberikan adalah :
Melalui bimbingan belajar kelompok
Melalui bimbingan belajar individual
Melalui pengajaran remidial dalam beberapa bidang studi tertentu
Pemberian bimbingan pribadi untuk mengatasi masalah – masalah psikologis
Melalui bimbingan orang tua
6) Evaluasi
Evaluasi disini dimaksudkan untuk mengetahui, apakah treatment yang dilakukan tersebut berhasil dengan baik, artinya ada kemajuan, atau bahkan gagal sama sekali. Kalau treatment yangditerapkan tersebut tidak berhasil maka perlu adanya pengeceekan kembali ke belakang mengenai faktor –faktor apa yang mungkin menjadi penyebab treatment tersebut.
Mungkin program yang disusun tidak tepat, sehingga treatmentnya juga tidak tepat, atau diagnosisnya yang keliru atau lain sebagainya.
Untuk mengadakan pengecekan kembali atas hasil treatment yang kurang berhasil, maka secara teoritis langkah – langkah yang perlu di tempuh adalah sebagai berikut :
a)Re- ceking data ( baik itu pengumpulan maupun pengolahan data )
b)Re- diagnosis
c)Re- prognosis
d)Re- treatment
e)Re- evaluasi
Begitu seterusnya sampai benar – benar dapat berhasil mengatasi kesulitan belajar anak yang bersangkutan.

Q.TUGAS – TUGAS PERKEMBANGAN
Tugas perkembangan itu merupakan suatu tugas yang munculdalam periode tertentu dalam rentang kehidupan individu, yang apabila tugas itu dapat berhasil dituntaskan akan membawa kebahagiaan dan kesuksesan dalam menuntaskan tugas berikutnya: sementara itu apabila gagal, maka akan menyebabkan ketidakbahagiaan pada diri individu yang bersangkutan, menimbulkan penolakan masyarakat , dan kesulitan – kesulitan dalam menuntaskan tugas – tugas berikutnyta. Tugas – tugas pekembangan ini berkaitan denagn sikap, perilaku, atau ketrampilan yang seyogyanya dimiliki individu sesuai dengan usia dan fase perkembanganya.
Tugas – Tugas perkembangan pada masa sekolah ( 6,0 – 12,0 )
a)Belajar memperoleh ketrampilan fisik untuk memperolek permainan.
Melalui pertumbuhan fisik dan otak, anak belajar berlari semakin stabil, makin mantap dan cepat. Pada masa sekolah anak sudah dapat berbaris, melakukan senam pagi dan permainan – permainan ringan seperti, sepak bola, loncat tali, berenang, dan sebagainya.
b)Belajar membentuk sikap yang sehat terhadap dirinya sendiri sebagai mahluk biologis.
Hakikat tugas ini adalah :
Mengembangkan kebiasaan untuk memelihara badan, meliputi kebersihan, keselamatan diri, dan kesehatan.
Mengembangkan sikap positif terhadap jenis kelaminya ( pria atau wanita ) dan juga menerima dirinya (baik berupa wajah maupun postur tubuhnya ) secara positif.
c)Belajar bergaul dengan teman sebaya.
Yakni belajar menyesuaikan diri dengan lingkungan dan situasi yang baru serta teman – teman sebayanya. Pergaulan anak di sekolah atau teman sebayanya mungkin diwarnai perasaan senang, karena secara kebetulan temanya itu berbudi baik, tetapi mungkin jugadi warnai oleh perasaan tidak senang karena teman sepermainanya suka menganggu atau nakal.
d)Belajar memainkan peranan sesuai denagn jenis kelamin
Apabila anak sudah masuk sekolah,perbedaan jenis kelamin akan semakin tamapak. Dari segi permainan umpamanya akan tampak bahwa anak laki – laki tidak memperbolehkan anak perempuan mengikuti permainanya yang khas laki – laki, seperti main kelereng, main bola dan layang – layang.
e)Belajar ketrampilan dasar membaca, menulis,dan berhitung.
Salah satu sebab masa usia 6 – 12 tahun disebut masa sekolah karena masa pertumbuhan jasmanidan perkembangan rohaninya sudah cukup matang untuk menerima pengajaran. Untuk hidup dalam masyarakat yang berbudaya, paling sedikit anak harus sekolah dasar ( SD ), karena dari sekolah dasar anak sudah memperoleh ketrampilan membaca, menulis, berhitung.
f)Belajar mengembangkan konsep sehari – hari.
Apabila kita telah mendengar sesuatu, melihat, mengecap, mencium dan mengalami tinggalah suatu ingatan pada kita. Ingatan mengenai pengamatan yang telah lalu itu disebut konsep ( tanggapan ). Demikianlah kita mempunyai tanggapan tentang ayah ,ibu, rumah, sekolah, dan juga mengenai gerak - gerak yang dilakukan seperti berbicara, berjalan, menulis dan lain sebagainya. Bertambahnya pengalaman akan menambah perbendaharaan konsep pada anak. Serta semakin bertambahnya pengetahuan , semakin bertambah pula konsep yang diperoleh. Tugas sekolah adalah menanamkan konsep – konsep yang jelas dan benar. Konsep itu meliputi kaidah – kaidah atau ajaran agama ( moral ) , ilmu pengetahuan , adat istiadat, dan lain sebagainya.
Untuk mengembangkan tugas perkembangan ini, maka guru dalam mendidik / mengajar disekolah sebaiknya memberikan bimbingan anak untuk :
a)Banyak melihat, banyak mendengar, dan mengalami sebanyak – banyaknyatentang sesuatu yang bermanfaat untuk peningkatan ilmu dan kehidupan bermasyarakat.
b)Banyak membaca buku. Karena semakin dipahami konsep – konsep tersebut anak akan semakin mudah paham mengenai konsep – konsep yang telah ia dapat.
g)Mengembangkan kata hati.
Hakikat tugas ini adalah mengembangkan sikap dan perasaan berhubungan dengan norma – norma agama. Hal ini menyangkut penerimaan dan penghargaan terhadap peraturan agama ( moral ) disertai dengan perasaan senang untuk melakukan atau tidak melakukanya. Tugas perkembangan ini berhubungan dengan masalah benar- salah, boleh – tidak boleh.
h)Mengembangkan sikap yang positif terhadap kelompok sosial.
Hakikat tugas ini adalah mengembangkan sikap sosial yang demokratisdan menghargai hak orang lain. Umpamanya , mengembangkan sikap tolong menolong, sikap tenggang rasa, mau bekerja sama dengan orang lain, toleransi terhadap pendapat orang lain dan menghargai hak orang lain.

























BAB III
PENUTUP

A.KESIMPULAN
Pelayanan bimbingan dan konseling penting di berikan dijenjang pendidikan sekolah dasar. Bimbingan konseling adalah salah satu komponen yang penting dalam proses pendidikan sebagai suatu sistem. Hal itu didasarkan pada bimbingan merupakan bantuan kepada individu dalam menghadapi persoalan – persoalan yang dapat timbul dalam hidupnya khususnya dalam menyelesaikan tugas perkembanganya. Sesuai dengan sistem pendidikan nasional no. 20 tahun 2003 pasal 3 tentang fungsi dan tujuan pendidikan yang isinya untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradapan bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Perlunya bimbingan dan konseling berhubungan erat dengan pencapaian tujuan pendidikan nasional. Untuk mewujudkan tujuan tersebut perlu mengintergrasikan seluruh komponen yang ada dalam pendidikan, dan salah satunya komponen bimbingan dan konseling.
















DAFTAR PUSTAKA
Willis, Sofyan. Konseling Individual Teori dan Praktek. Bandung : PT Alfabeta.




Sumber Internet :
http://akhmadsudrajat.wordpress.com
http://www.scribd.com